Tulis & Tekan Enter
images

Komisi IV DPRD Kaltim gelar RDP guna membahas pelaksanaan SPMB SMA dan SMK Tahun 2025. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Ketimpangan Akses Pendidikan Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Lewat SPMB 2025

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Ketimpangan akses pendidikan antara daerah dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri kembali menjadi isu utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, serta para kepala cabang wilayah, pada Selasa (10/6/2025).

Meski secara umum persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dianggap berjalan lancar, DPRD menyoroti kesenjangan kapasitas yang masih tajam, terutama di kota besar seperti Balikpapan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyebut hanya sekitar 51 persen lulusan SMP di Balikpapan yang bisa tertampung di SMA dan SMK Negeri.

“Masalahnya bukan hanya soal teknis pendaftaran, tapi pada struktur pendidikan yang belum seimbang. Separuh lulusan SMP harus diarahkan ke sekolah swasta karena kapasitas negeri yang belum mencukupi,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, salah satu solusi yang tengah disiapkan adalah pembangunan unit sekolah baru dan pengembangan lembaga yang sudah ada. SMK Negeri 5 Balikpapan menjadi salah satu target perluasan karena memiliki lahan cukup luas, sekitar 16 hektare.

“Ini kesempatan strategis untuk menambah rombongan belajar atau bahkan membuka unit sekolah baru,” ujar H Baba.

Namun, persoalan tak berhenti di jumlah ruang kelas. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti pola pikir masyarakat yang masih terpusat pada sekolah negeri favorit. Akibatnya, distribusi siswa tak merata, dan sekolah-sekolah lain, baik negeri maupun swasta menjadi kurang diminati.

“Kita masih menghadapi mentalitas bahwa hanya sekolah favorit yang bagus. Padahal, semua sekolah punya potensi berkembang asal dikelola dan didukung dengan baik,” jelas Darlis.

Ia juga menegaskan pentingnya peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan di Kaltim. Pemerintah, katanya, harus memberi perhatian yang sama agar sekolah swasta tetap mampu bersaing dan menyediakan pendidikan berkualitas.

“Kalau semua siswa didorong ke sekolah negeri, maka sekolah swasta akan mati pelan-pelan. Kita harus pastikan keberadaannya tetap kuat dan menjadi alternatif yang layak,” tambahnya.

Sebagai langkah pengawasan, Komisi IV DPRD Kaltim akan melakukan monitoring langsung ke kabupaten dan kota selama pelaksanaan SPMB 2025. Fokus pengawasan tak hanya soal regulasi teknis, tetapi juga pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan.

Meskipun berbagai upaya telah disiapkan, tantangan pemerataan pendidikan di Kaltim masih menjadi pekerjaan besar. Pemerintah dan DPRD berkomitmen terus mencari solusi jangka panjang agar semua anak, di mana pun berada, mendapat kesempatan pendidikan yang setara. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar