Kaltimkita.com, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengungkapkan capaian signifikan di sektor pendidikan daerah. Ia menyebut, angka partisipasi sekolah (APS) di Kalimantan Timur kini telah menyentuh 99,5 persen, yang menjadi indikator kuat meningkatnya akses pendidikan bagi generasi muda.
“Partisipasi kasar Kalimantan Timur sudah mencapai 99,5 persen. Nah ini juga hasil kerja dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Seno Aji saat Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Disdikbud Kaltim, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Seno, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di masa depan.
Pemerintah Provinsi Kaltim, kata dia, berkomitmen untuk terus memperluas akses pendidikan, termasuk mendorong lulusan SMA dan sederajat agar dapat melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Ini bagian penting bagi generasi muda kita. Ke depan kita akan terus memberikan yang terbaik supaya setelah SMA atau pendidikan atas, mereka bisa berkuliah. Karena berkuliah, mereka sudah disambut dengan pendidikan gratis juga dari provinsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program pendidikan tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, baik sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah daerah pun terus mendorong kolaborasi lintas sektor demi meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
“Kita berharap bisa sinergi dengan semua stakeholder, baik SMK negeri dan swasta, SMA negeri dan swasta, dan lain sebagainya. Kita sama-sama memajukan pendidikan,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada peserta didik, Pemprov Kaltim juga memberikan perhatian pada kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru non-ASN.
Seno Aji memastikan adanya jaminan insentif bagi mereka sebesar Rp500 ribu per bulan.
“Untuk kesejahteraan guru non-ASN, kita ada jaminannya. Kita akan berikan insentif Rp500.000 per bulan. Ke depan kalau memang memungkinkan anggarannya, kita akan coba review kembali,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui keterbatasan fiskal daerah menjadi pertimbangan dalam peningkatan insentif tersebut.
“Kalau bisa kita tingkatkan tentu akan kita upayakan, tapi saat ini anggaran belum mencukupi. Jadi kita pertahankan dulu di angka itu,” sambungnya.
Terkait kebijakan pusat, Seno Aji menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk soal perpanjangan masa kerja guru non-ASN hingga 31 Desember 2026.
“Kita ikuti dari kementerian. Kalau kementerian sudah membuat peraturan, ya kita di daerah juga harus mengikuti,” katanya.
Ia juga optimistis dukungan pendanaan, termasuk melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan tetap berjalan untuk menunjang operasional pendidikan di daerah.
“Insya Allah dukungan dana BOS tetap ada. Itu menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program pendidikan kita,” pungkas Seno. (hyi)


