Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Alwi Al Qadri sangat menyayangkan sangkaan yang dilontarkan beberapa pihak yang mencurigai Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan pro kepada PT. Fahreza Duta Perkasa selaku Kontraktor pelaksana Proyek pengendalian banjir DAS Ampal.
Padahal menurutnya, pihak Komisi III lah yang paling vokal menyoroti persoalan proyek tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya sering kali melaksanakan sidak ke lapangan sampai mengusulkan pemutusan kontrak kepada PT. Fahreza.
"Saya ingin mengklirkan ada sebagian omongan-omongan yang menganggap bahwa Komisi III diam saja. Dan dituduh menerima A, B, C dan D. Saya katakan hari ini sepeserpun kami tidak terima!," tegas Alwi saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2023).
"Kalau ada yang bisa membuktikan bahwa kami Komisi III ada menerima, ayok kita ke ranah hukum. Biar tuduhan itu klir," sambungnya geram.
Alwi menegaskan, bahwa Komisi III sejatinya tidak pernah diam dalam permasalahan proyek DAS Ampal. Apalagi pihaknya di dalam RDP sudah pernah meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan untuk segera memutus kontraktor PT. Fahreza.
Di sisi lain, dari awal pekerjaan, Ketua Komisi III itu sudah lebih dulu memprediksikan bahwa proyek multiyears tersebut bakal tidak akan selesai sesuai target yang diharapkan.
Dan perkiraan itu semakin menjadi dikarenakan saat sidak Komisi III ke lapangan, selalu menemukan pekerjaan yang lamban dan terkesan berantakan.
"Prediksi kami dari awal memang tidak kelar proyek itu, karena seringnya kami sidak pekerjaannya amburadul dan seenak saja," ungkap Alwi.
Kendati demikian, ia pun berharap Pemerintah Kota tidak kembali memberikan kebijakan perpanjangan durasi kepada pekerjaan kontraktor. Karena baginya cukup, kinerja PT. Fahreza sudah jauh dari ekpektasi.
"Kalau pekerjaan lamban dikarenakan faktor cuaca hujan mungkin bisa dimaklumi, tapi kan sudah selama ini tidak ada hujan, cuaca bagus-bagus saja. Jadi kendalanya dari mereka (PT. Fahreza) sendiri bukan dari alam," tuntasnya. (lex)


