Tulis & Tekan Enter
images

TERPILIH : Pada Musyawarah Kota (Muskot) Perbasi Balikpapan, Sabtu, (1/2/2025) di Swiss-Belhotel Balikpapan hari ini, Ken Arif Danuharja Ng terpilih secara aklamasi.

Ken Arif Danuharja Terpilih Aklamasi Pimpin Perbasi Balikpapan, Meski Dinamika Muskot Terjadi

KaltimKita.com, BALIKPAPAN – Ken Arif Danuharja Ng terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Balikpapan untuk periode 2025-2029. Hal ini diputuskan dalam Musyawarah Kota (Muskot) yang digelar, Sabtu, (1/2/2025) di Swiss-Belhotel Balikpapan.

Kepada awak media, Ken Arif Danuharja mengatakan, meski ada dinamika terkait penundaan yang diajukan Pengprov Perbasi Kaltim, Muskot tetap dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan dan pelaksanaan Muskot ini telah diorganisir oleh Panitia OC, SC, serta Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang bekerja sesuai prosedur yang berlaku.

“Memang ada beberapa perbedaan pandangan, namun niat kami tetap untuk mengonsolidasi dan memajukan bola basket di Balikpapan. Kami telah mengikuti aturan yang ada dan berharap Muskot ini dapat diterima secara sah oleh Pengprov,” ungkap Ken.

Memang, Pengprov Perbasi Kaltim mengirimkan surat permohonan untuk menunda pelaksanaan Muskot melalui surat resmi Nomor 110/Pengprov.PERBASI/KALTIM/1/2025 yang dikirimkan pada 31 Januari 2025.

Alasan penundaan, tentu berkaitan dengan salah satu calon ketua, Prihandoko Triswiyanto, yang merasa kecewa atas keputusan Tim Penjaringan dan Penyaringan yang dinilai menggagalkan untuk maju sebagai calon ketua umum.

Terkait hal tersebut, Ken menjelaskan keputusan untuk melanjutkan Muskot diambil karena waktu yang sudah sangat terbatas dan persiapan yang telah matang. “Muskot ini tetap kami jalankan karena surat dari Pengprov Kaltim baru kami terima pada sore hari di 31 Januari, yang mana sudah tidak memungkinkan untuk melakukan penundaan. Kami sudah mendapat dukungan dari klub-klub yang menyatakan Muskot harus tetap berjalan,” jelasnya.

Meskipun terjadi dinamika pada pelaksanaan Muskot, Ken Arif Danuharja menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan seluruh elemen bola basket di Balikpapan demi kemajuan olahraga ini. “Saya berharap kita bisa bersama-sama membangun bola basket yang lebih baik di Balikpapan, dan saya siap untuk bekerja sama dengan semua pihak,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pengprov Perbasi Kalimantan Timur, Darwin Tandrin, B.Bus, mengatakan, pihaknya belum dapat mengakui hasil Muskot tersebut, karena tidak hadir dalam pelaksanaan tersebut dan merasa keputusan tersebut belum sah.

"Kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan, dan kami akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai proses Muskot ini. Kami melihat ada beberapa ketidaksesuaian, salah satunya terkait dengan hak suara klub yang tidak sepenuhnya diakomodasi,” ungkap Darwin.

Darwin juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan pertemuan dengan KONI Balikpapan, serta perwakilan klub untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada. “Pekan depan, rencananya kami akan melakukan koordinasi pertemuan antara Perbasi Kaltim, KONI Balikpapan, dan Perbasi Balikpapan untuk membahas langkah selanjutnya,” ujar Darwin Tandrin.

Pada berita sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Hari Budianto, mengumumkan hasil verifikasi bakal calon Ketua Umum Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Balikpapan untuk periode 2025-2029.

Ya, berdasarkan hasil verifikasi berkas yang dilakukan pada 26-29 Januari 2025, hanya satu calon yang dinyatakan memenuhi syarat.

Dijelaskan, proses penjaringan dimulai sejak dibentuknya Tim TPP pada 16 Oktober 2024, yang kemudian melanjutkan tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Umum. Pendaftaran dibuka pada 22 Januari 2025 dan ditutup, 25 Januari 2025 pukul 23.59 Wita. Dua calon yang mendaftar, yakni Ken Arif Danuharja Ng dan Prihandoko Triswiyanto, mengembalikan formulir pendaftaran mereka pada 25 Januari 2025.

"Tim TPP kemudian melakukan verifikasi berkas terhadap kedua calon, yang mencakup berbagai persyaratan administratif, seperti surat pernyataan calon, fotokopi KTP, visi dan misi, surat dukungan dari klub-klub Perbasi, dan biaya administrasi," jelas Hari Budianto.

Dalam hasil verifikasi, kata dia jika Ken Arif Danuharja Ng memenuhi semua persyaratan. Didukung oleh lima klub yang sah. Sementara, Prihandoko Triswiyanto dinyatakan tidak memenuhi syarat karena surat dukungan dari beberapa klub tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Beberapa masalah ditemukan dalam ketidaksesuaian nama ketua dan sekretaris pada surat dukungan klub, serta dokumen yang tidak sah.

"Ken Arif Danuharja Ng menjadi satu-satunya calon yang lolos verifikasi dan akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam Muskot Perbasi Balikpapan," jelasnya. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//