KaltimKita.com, BALIKPAPAN- Pemerintah pusat melalui kebijakan dari Presiden RI Joko Widodo terkait membolehkan masyarakat tidak memakai masker saat di ruang terbuka. Menindaklanjuti kebijakan tersebut pemerintah Kota Balikpapan pun Razia masker sudah tidak dilakukan.
"Kita tiadakan karena kan razia kemarin kan untuk mengingatkan, ” kata Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, Rabu(18/5/2022).
Meski demikian Pemkot Balikpapan tetap meminta kepada masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan terutama ketika berada di ruangan tertutup hingga menghindari kerumunan. Sementara bagi yang belum boster atau memiliki komorbid diminta untuk tidak melepas masker baik di area terbuka atau fasilitas publik.
Zulkifli mengatakan pihaknya akan tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat bahwa penggunaan masker tetap dilakukan terutama di ruang tertutup dan diarea publik.
“Hanya diizinkan yang boleh melepas masker mereka yang sudah boster dan tidak memiliki komorbid. Jangan sampai ini nanti kebablasan, “ujarnya.
Zulkifli bahkan mengingatkan untuk area publik yang sifatnya keramaian seperti ruang tertutup, pasar, mall, tempat transportasi publik harus tetap menggunakan masker.
”Tempat kerumunan orang tetap pakai masker. Kita minta itu sampai betul-betul aman baru boleh lepas masker,” tandasnya.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Presiden menjelaskan, itu diputuskan dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang makin terkendali di indonesia semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di era terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar presiden dalam keterangan resmi yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Meski demikian, presiden menegaskan untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, pemerintah masyarakat harus tetap menggunakan masker. Lalu, masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga, imbuh Jokowi, masyarakat yang mempunyai gejala batuk dan pilek, diminta tetap menggunakan masker saat beraktivitas. (dil)


