KaltimKita.com, PASER - Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menghadiri peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba, yang diresmikan Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) Paser, AKBP Kade Budiyarta, bertempat di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Selasa (7/6/2022).
Dengan diresmikannya Kampung Anti Narkoba, Masitah mengatakan dari relawan yang ada perlu gencar mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga desa yang telah dibentuk menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba, agar benar-benar menjadi daya tangkal, daya cegah untuk masuknya peredaran narkoba.
"Jadi saya harapkan kepada para orang tua, dan tokoh masyarakat bisa berpartisipasi aktif untuk melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Paser," tutur Masitah yang juga sebagai Ketua BNK Kabupaten Paser.

Dari program pembinaan yang ada, sehingga ia katakan, upaya yang dilakukan berupa tindakan preventif, sehingga masyarakat tidak perlu takut melaporkan bila mengetahui adanya kasus narkoba di lingkungan Kabupaten Paser. "Apabila orang tua langsung mendaftarkan atau melaporkan kasus narkoba, itu akan kami lakukan pembinaan atau upaya-upaya yang preventif," jelasnya.
Dismping itu, belum adanya lembaga yang menjadi wadah rehabilitasi di Kabupaten Paser, ia menjelaskan tekait hal itu memang daerah di Kaltim Kabupaten Paser salah satu yang belum ada pusat rehabilitasi. Kendati demikian, ia katakan, dirinya sudah pernah melakukan kunjungan ke pusat rehabilitasi yang bertempat di Samarinda, sehingga mengetahui bagaimana kondisi dan perlakuan kepada pengguna narkoba yang dilakukan rehabilitasi.
"Pada saat saya melakukan kunjungan ke Pusat rehabilitiasi yang ada di Samarinda, dan kami melihat sendiri bagaimana rehabilitasi itu, dimana disitu ada masa penyembuhan yang mereka akan benar-benar pantau supaya mendapatkan pengobatan, jadi setelah pemantauan, kita bisa menyembuhkan dan mengembalikan ke masyatakat tanpa mereka mengulang kembali memakai narkoba," tandasnya.
Sementara, Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta mengatakan dengan dibentukanya Kampung Tangguh Anti Narkoba, merupakan wujud langkah nyata Institusi Polri khususnya Polres Paser dalam upaya mencegah, memberantas, dan memerangi penyalahgunaan narkotika. Penyalahgunaan narkoba, ia katakan akan sangat merugikan dan meracuni masa depan kehidupan masyatakat, terutama generasi muda penerus bangsa Indonesia, sehingga harus dihentikan segera dengan cara menpersempit ruang gerak para pengedar yang masuk di wilayah Kabupaten Paser.
"Karena narkotika adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius, dan saya harap tidak ada celah bagi pengedar maupun pengguna narkotika di Kabupaten Paser," Kata Kade Budiyarta. (adv)


