Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Angka Tuberkulosis (TBC) di Indonesia semakin naik, menduduki peringkat kedua dunia setelah India dalam Global TB Report 2024, negeri ini mencatat estimasi 1,09 juta kasus dan 144 ribu kematian per tahun.
Di tengah ancaman ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis, yakni fokus pada pencegahan penularan TBC melalui pengenalan dan penanganan Infeksi Laten TBC (ILTB).
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, saat webinar bertema “Kenali Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB) sebagai upaya memutus mata rantai penularan” di Balikpapan, Rabu (4/6/2025), menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmen global dan nasional untuk eliminasi TBC pada tahun 2030.
“Ini adalah tantangan berat dan tugas bersama untuk mencapai eliminasi TBC 2030,” ujar Jaya, menyoroti urgensi situasi.
Jaya menjelaskan, secara global, sekitar 12,7 miliar orang diperkirakan memiliki ILTB pada tahun 2014, dan berisiko tinggi berkembang menjadi TBC aktif seumur hidup. Di Asia Tenggara, tinjauan sistematis menunjukkan bahwa 24,4 hingga 69,2 persen anak di bawah 15 tahun yang kontak dengan penderita TBC aktif, 3,3 hingga 5,5 persen di antaranya akan menjadi TBC aktif.
Dengan tingginya kasus TBC aktif di Indonesia, jutaan orang berisiko terpapar ILTB. Mereka mungkin tidak menunjukkan gejala, namun kuman TBC sudah bersarang di tubuh, menunggu saat yang tepat untuk aktif dan menyerang. Inilah yang menjadikan ILTB sebagai “pembunuh senyap” yang patut diwaspadai.
Meskipun ancaman ILTB nyata, data menunjukkan bahwa penemuan kasus baru TBC di Indonesia pada 2024 baru mencapai 78 persen dari estimasi, dengan 856.420 kasus ternotifikasi. Kaltim sendiri masih jauh dari target, baru mencapai 58,9 persen atau 12.778 kasus dari perkiraan 21.687 kasus.
Yang lebih mengkhawatirkan, pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) di Indonesia masih sangat rendah. Kalimantan Timur, misalnya, baru mencapai 1,8 persen dari target kontak serumah yang mendapatkan TPT pada tahun 2024. Padahal, TPT adalah kunci untuk memutus mata rantai penularan TBC dari ILTB.
Jaya Mualimin menegaskan bahwa komitmen global dan nasional dalam mengakhiri TBC, yang tertuang dalam End TBC Strategy 2030, hanya bisa tercapai dengan kombinasi pengobatan TBC aktif yang efektif dan upaya pencegahan TBC melalui pemberian TPT pada kasus ILTB. Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk memberikan TPT kepada 1,5 juta orang.
“Untuk meningkatkan cakupan pemberian TPT dan mencapai target eliminasi 2030, tentunya diperlukan dukungan dari segala pihak. Terutama dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), organisasi profesi, dan komunitas,” kata Jaya.
Melalui webinar itu, Dinkes Kaltim berharap dapat meningkatkan pengetahuan mengenai manajemen ILTB dan pemberian TPT kepada tenaga kesehatan, organisasi profesi, komunitas, dan masyarakat umum. Hanya dengan peningkatan implementasi program ILTB dan pemberian TPT secara signifikan, harapan untuk mengakhiri ancaman TBC di Indonesia pada tahun 2030 dapat terwujud. (fan/adv/diskominfo kaltim)