Tulis & Tekan Enter
images

Sindikat emas palsu asal Lampung berhasil diamankan kepolisian

Jatanras Polda Kaltim Ringkus Sindikat Emas Palsu asal Lampung

Kaltimkita.com, PASER — Awas emas palsu! Tim gabungan Jatanras Polda Kalimantan Timur dan Jatanras Polres Paser berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penjualan emas palsu yang dilakukan oleh sindikat asal Lampung.

Tiga pelaku masing-masing berinisial SN(33), ST, dan RD diamankan pada Minggu, 4 Agustus 2025, di sebuah penginapan wilayah Long Ikis, Kabupaten Paser. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa gelang emas palsu, uang tunai, dan sejumlah dokumen palsu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Paser, AKP Agus Setyawan, menjelaskan bahwa penipuan terjadi pada 22 Mei 2025 di Toko Emas Senang, Kandilo Plaza, Tanah Grogot. Korban mengalami kerugian hingga Rp24 juta setelah membeli gelang emas seberat 19,9 gram yang belakangan diketahui tidak asli.

“Modus para pelaku adalah menawarkan emas palsu dengan iming-iming akan dibeli kembali dalam beberapa hari, tetapi janji itu tidak pernah ditepati,” ujar Agus, Senin (5/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan tim Jatanras Polda Kaltim yang kemudian diteruskan ke Jatanras Polres Paser. Petugas lantas bergerak cepat dan berhasil membekuk ketiga pelaku di penginapan bersama barang bukti lengkap.

Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan ini dan menelusuri kemungkinan adanya korban lainnya. “Kami akan mengusut tuntas agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu dengan modus serupa,” katanya. (bie)



Tinggalkan Komentar

//