Tulis & Tekan Enter
images

Inklusivitas Jadi Kunci Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Kaltimkita.com, TANJUNG REDEB – Pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Berau. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan pemerintah daerah terus berkomitmen memperluas akses dan layanan bagi ABK agar mendapatkan hak yang sama dengan anak lainnya.

Menurutnya, dukungan terhadap ABK tidak hanya berbentuk perhatian sosial, tetapi juga harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata. Dalam proses tumbuh kembang, anak-anak berkebutuhan khusus sangat memerlukan peran orang tua yang benar-benar memahami cara merawat dan mendidik dengan penuh kasih sayang tanpa diskriminasi.

Ia menekankan pentingnya kegiatan edukasi bagi orang tua. Salah satunya melalui seminar yang digelar untuk membekali keluarga dengan pola asuh dan strategi pengembangan kemandirian yang dilakukan di Balai Mufakat, Minggu (31/8). Dengan begitu, anak dapat mengeksplorasi kemampuannya dan lebih percaya diri dalam berkarya.

“Melalui forum seperti ini, orang tua bisa berdiskusi langsung dengan narasumber yang kompeten, sehingga pemahaman mereka semakin luas,” jelasnya.

Komitmen Pemkab Berau dalam melindungi ABK, juga tertuang dalam regulasi. Kabupaten Berau memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Aturan ini menjadi payung hukum untuk memastikan layanan terhadap ABK bisa terus ditingkatkan, termasuk soal aksesibilitas, inklusivitas, serta ruang partisipasi yang berkelanjutan.

Upaya tersebut mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pada 9 Januari 2024 lalu, Kabupaten Berau meraih penghargaan Pembangunan Terbaik II di bidang penanganan anak disabilitas. Ia menyebut pencapaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian khusus kepada ABK.

Meski begitu, ia tidak menampik masih ada keterbatasan. Ketersediaan fasilitas, tenaga pendamping, maupun sarana pendukung lainnya masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, Pemkab Berau terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik perangkat daerah maupun lembaga sosial.

“Kondisi ini memang menantang, tapi kita berupaya agar hak-hak ABK bisa tetap terpenuhi,” katanya.

Selain mengandalkan program pemerintah, ia juga mendorong peran Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus (FP-ABK) Kabupaten Berau. Organisasi ini dinilai memiliki posisi strategis untuk menjalankan program terpadu, mulai dari pembinaan, pendampingan, hingga pemberdayaan. Ia berharap forum tersebut mampu menjangkau ABK, baik di perkotaan maupun kampung.

Dorongan untuk memperkuat kolaborasi juga disampaikan kepada masyarakat luas. Ia menekankan perlunya sinergi dengan pemerintah daerah, pilar sosial, pekerja sosial, hingga relawan. Partisipasi dari berbagai elemen diharapkan bisa memperkuat rasa kesetiakawanan sosial dan membantu mengatasi masalah yang masih dihadapi keluarga ABK.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ruang setara bagi anak berkebutuhan khusus di Berau. Dengan pembinaan dan dukungan berkelanjutan, mereka bisa berkembang sesuai potensinya, sementara keluarganya merasa lebih kuat dalam mendampingi,” tuturnya.

Pemkab sendiri ingin memastikan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus tidak tertinggal dalam hal pendidikan, keterampilan, maupun hak-hak dasar lainnya. Harapannya, keberpihakan ini dapat mendorong terciptanya kesetaraan sekaligus kemajuan yang lebih inklusif bagi seluruh ABK di Kabupaten Berau. (han/adv)



Tinggalkan Komentar

//