Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pelaksanaan penyisian kejuaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Kaltim di Majelis 2 Aula Rumah jabatan Wali Kota Balikpapan, berlangsung ketat.
Hal itu diakui Ketua Dewan Hakim MTQ 44 tingkat Provinsi Kaltim, Drs. H. Qamarun Sanusi. Ia mengatakan, bahwa Musabaqah hari ini, Rabu (17/5/2023) diikuti oleh seluruh peserta yang tampil baik dan menjanjikan.
“Peserta rata-rata menguasai semua, hanya bedanya di warna suaranya saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.

Ketua Dewan Hakim MTQ 44 tingkat Provinsi Kaltim, Drs. H. Qamarun Sanusi.
Qamarun menjelaskan, bahwa kontestan dinilai oleh 12 Dewan Hakim yang tergabung se-Provinsi Kaltim. Serta dibantu dua orang Panitera. Adapun penilaian diambil dari Tajwid dan Farsy Al huruf, Fasohah dan kaidah usuliyah, suara dan lagu (Mujawwad) serta Irama dan suara (Murattal).
“Masing-masing tiga juri ambil bagian untuk penilaian tersebut. Dan juri-juri sudah berdasarkan SK Gubernur Kaltim,” jelasnya.
Dalam penyisian, terangnya, hanya diambil masing-masing tiga peserta dari kategori berbeda yang dapat melenggang ke babak final pada Sabtu, (20/5/2023) mendatang. Untuk pengumumannya, kata dia, akan diinformasikan dihari ketiga, Jumat (19/5/2023) malam.
“Kami itu tugasnya menilai saja, dan yang mengumumkan final itu pusat,” ujarnya.

Koordinator Panitia Majelis 2 MTQ 44 tingkat Provinsi Kaltim, Sri Wisnu Wiharsa.
Bersamaan, Koordinator Panitia Majelis 2 MTQ 44 tingkat Provinsi Kaltim, Sri Wisnu Wiharsa menyampaikan, bahwa untuk kejuaraan yang berlangsung di Majelis 2 menaungi mata lomba Qira’at Mujawwad, Qiraat Murattal dan Cacat Netra (Canet). Dan dilaksanakan mulai 17-20 Mei.
“Untuk remaja dan dewasa melombakan Qira’at Mujawwad dan Qiraat Murattal. Sedangkan Canet untuk semua usia yang dimulai dihari ketiga dan keempat,” ucapnya.
Ia menerangkan, sejumlah 44 peserta dari Kafilah Kabupaten/Kota berbeda se-Provinsi Kalimantan Timur akan unjuk kemampuan di Majelis 2, guna berjuang menembus babak final.
“Pembagiannya, di dua hari awal dilaksanakan babak penyisihan, dan sabtu final untuk mata lomba Qira’at Mujawwad dan Qiraat Murattal. Kalau Canet dilaksanakan dihari ketiga dan keempat,” tuturnya.
“Dan kesemuanya memiliki pos-pos penilain, dan dewan hakim yang mengetahui,” tuntasnya. (lex)


