Kaltimkita.com, SAMARINDA - Setelah terjadinya insiden kapal tongkang pengangkut kayu yang menabrak Jembatan Sungai Mahakam pada Minggu (16/2) lalu, banyak pihak yang menuntut agar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) segera dicopot dari jabatannya.
Hal itu di nilai lantaran KSOP telah gagal menjalankan tugasnya dengan baik dan meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
Sementara itu, dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) menyatakan jembatan masih aman digunakan, tetapi rekaman CCTV menunjukkan jembatan bergoyang saat tabrakan terjadi, meskipun telah dilengkapi fender pelindung.
“Fender sudah dipasang, tapi tetap ada dampak besar terhadap jembatan. Bayangkan jika fender itu tidak ada, kerusakan yang terjadi bisa jauh lebih parah, bahkan berpotensi menghadirkan tragedi seperti Jembatan Kukar,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menilai bahwa yang berwenang untuk mencopot KSOP adalah pemerintah pusat.
“Itu kewenangan daripada pemerintah pusat,” ungkapnya.
Reza sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa yang terpenting saat ini adalah mencari solusi terbaik untuk Kalimantan Timur, sebab Jembatan tersebut sangat penting dalam mendukung kehidupan masyarakat di Kaltim.
"Ya ini bukan pertama kalinya Jembatan Mahakam di tabrak tapi sudah ke-22 kali," ungkap Reza.
Dirinya pun menyayangkan, karena tidak ada solusi yang jelas dari stakeholder maupun instansi terkait yang mengatur kebijakan lalu lintas yang ada di sungai.
Lebih lanjut kata Reza, berharap ke depan akan ada semacam sensor navigasi atau CCTV yang bisa memantau pergerakan arus lalu lintas di sungai.
“Intinya Perusda yang bekerja sama dengan PELINDO, KSOP, bisa mencari satu rumusan agar ini bisa teratur lagi lalu lintas di sungai dan juga tidak terjadi kembali penabrakan terhadap Jembatan Sungai Mahakam,” pungkasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)


