Tulis & Tekan Enter
images

Fraksi Golkar-Hanura Dukung Pemerintah Kota Balikpapan Mematangkan Raperda KSTR dan KLA

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Fraksi Golkar include Hanura DPRD Kota Balikpapan mendukung langkah Pemerintah Kota yang merevisi Perda nomor 3 tahun 2018 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) yang melakukan penyesuaian dengan undang-undang nomor 17 tahun 2023 mengenai kesehatan.

Ya, hal tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi Golkar include Hanura DPRD Kota Balikpapan, Nelly Turuallo saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda KSTR.

Menurutnya, Raperda ini sangat penting untuk dijadikan landasan hukum baik Pemerintah Kota Balikpapan mengingat peningkatan jumlah perokok aktif yang signifikan khususnya perkokok pemula usia anak dan remaja. Serta meningkatnya penyakit menular dan tidak menular yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan rokok.

"Untuk itu, kita semua wajib untuk melakukan upaya preventif agar pengendalian dampak bahaya merokok dapat ditekan, supaya kewajiban Pemerintah Kota dapat menciptakan lingkungan yang sehat serta melindungi masyarakat dari bahaya rokok terutama ibu hamil, anak di bawah umur, remaja dan lansia," ucapnya.

Selain itu, Fraksi Golkar include Hanura pun mendukung Pemerintah Kota Balikpapan yang telah menginisiasi Raperda penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), yang merupakan kebijakan dan regulasi untuk memenuhi anak dan perlindungan khusus pada anak.

"Di samping Pemerintah Kota, kita semua juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan, sehingga semua anak di Kota Balikpapan dapat menerima rasa aman," tuntasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar

//