Tulis & Tekan Enter
images

Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Budiono Jelaskan Fungsi Empat Raperda

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tujuh Fraksi DPRD Kota Balikpapan telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan pada Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I yang digelar di gedung Parlemen, Senin (1/4/2024).

Adapun Raperda tersebut yakni tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.

Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Budiono yang memimpin jalannya Paripurna mengatakan, bahwa secara data ada kenaikan angka rokok pemula, sehingga diharapkan dari perubahan Raperda KSTR itu, Pemerintah akan mengatur peredaran dan membatasi beredarnya rokok.

"Perda itu guna menertibkan perokok di kawasan-kawasan tempat umum seperti kantor Pemerintahan, angkotan umum, rumah ibadah dan sebagainya. Sehingga Perda itu tentunya dapat membersihkan tempat-tempat umum dari asap rokok," ungkapnya kepada media.

"Namun, juga ada kawasan-kawasan tertentu yang disediakan bagi perokok," sambungnya.

Kemudian terkait Raperda KLA, lanjutnya, ada beberapa pandangan dari Fraksi-fraksi yang masih melihat belum adanya keadilan bagi anak-anak. Seperti adanya kekerasan hingga tidaknya mendapatkan pendidikan.

"Jadi kami mengatur dalam Perda yang utamanya perlindungan dari kekerasan kepada anak-anak kita," bebernya.

Untuk Raperda penyelenggaraan bantuan hukum, kata Budiono, hal itu sejatinya untuk diberikan kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang berkategori tidak mampu, agar juga bisa mendapatkan keadilan hukum yang sama.

"Nanti ada cantolan anggaran APBD Balikpapan yang memberikan pendampingan bantuan hukum kepada penerima manfaat bantuan hukum," jelasnya.

Dan mengenai Raperda Kemudahan Investasi, Budiono menyampaikan bahwa hal itu guna bisa mempermudah para investor agar tidak mengalami kendala rumit saat ingin berinvestasi ke Kota Beriman. 

"Jadi kami bisa mempermudah investasi agar tidak terlalu rumit dalam mengurus perizinan saat ingin masuk ke Balikpapan. Kalau perlu kita beri diskon-diskon untuk biayanya.

"Diharapkan keempat Raperda itu bisa diselesaikan sesegera mungkin. Dan kalau bisa tahun ini akan kami matangkan," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar

//