Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Upaya Pemerintah Kota dalam menciptakan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum terhadap warga tidak mampu, didukung oleh Fraksi include Hanura DPRD Kota Balikpapan pada saat penyampaian pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin (1/4/2024).
"Kami mendukung langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang menginisiasi Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum sebagai upaya mewujudkan hak-hak dalam penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada penerima manfaat," kata Anggota Fraksi include Hanura DPRD Kota Balikpapan, Nelly Turuallo saat menyampaikan pandangan Fraksi.
Menurutnya, dengan hadirnya Perda tersebut nantinya, di mana semua warga negara dijamin haknya untuk kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.
Di samping itu, lanjut Nelly, Raperda ini sebagai dasar Pemerintah Kota untuk menyelenggarakan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
"Yang anggarannya berasal dari APBD Kota Balikpapan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan Daerah yang ada," terangnya.
Selain itu, Fraksinya juga sangat mendukung Raperda terkait Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi. Karena merupakan langkah yang harus terlaksana dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur.
"Sehingga menyebabkan perkembangan pembangunan berbagai bidang dan sektor," ujarnya.
Untuk itu, kata Nelly, pihaknya berharap Raperda tersebut menjadi dasar dan memberikan kepastian hukum untuk meningkatkan investasi bagi Daerah dan bagi para pelaku usaha, dengan adanya kemudahan dalam berinvestasi yang dampaknya dirasakan masyarakat Balikpapan.
"Dampaknya yaitu naiknya pertumbuhan ekonomi serta pembangunan di berbagai sektor semakin berkembang dan berdaya saing bagi pelaku UMKM," tuturnya.
"Juga mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran dengan menyerap khususnya tenaga kerja lokal karena terbukanya lapangan pekerjaan," sambungnya.
Nelly menambahkan, bahwa Fraksi Golkar include Hanura pun turut berpesan kepada para pelaku usaha dalam berinvestasi di Daerah, untuk dapat menjaga lingkungan dari dampak usaha yang di jalankan serta memperhatikan kultur sosial yang ada di masyarakat. (lex)


