KALTIMKITA. COM, SANGATTA - Dalam menjawab permasalahan kampung Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan dipertegas oleh Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos masuk pada wilayah Kabupaten Kutai Timur.
"Jadi saya tegaskan tak ada permasalahan di dusun perbatasan tersebut," ulas Joni.
Namun Joni tak menapik menurutnya persoalan saat ini hanya sebatas kesejahteraan "kesenjangan sosial" hal ini dikarenakan disadari Kutim dirasakan kurang perhatian terhadap perkampungan tersebut.
"Namun polemik yang berkembang tidak semua juga dapat dikatakan benar. Sebenarnya cukup mudah untuk memberikan perhatian kepada warga di sana. Yang menjadi masalah ialah, terkait identitas. Yakni kebanyakan warga menggunakan KTP Bontang bukan Kutim," jelas Ketua DPRD Kutim ini.

Ketua Dewan Kutim ini juga mengungkapkan meskipun begitu, untuk saat ini DPRD tak menyoal hal itu. DPRD kompak akan memberikan perhatian serius di Dusun Sidrap. Diantaranya masalah infrastruktur dan kependudukan. Ternasuk semua hal yang dibutuhkan masyarakat.
"Jangan sampai dianak tirikan. Di bom sekalian. Jadi enak urusannya. Memang pembangunan di sana kalau dibilang kurang ya kurang. Tahun 2022 fokus pembangunan di sana,” tegas Ketua DPRD Joni.
Menanggapi hal tersebut langsung diamiinkan anggota DPRD Kutim fraksi PPP Rahmadani yang memiliki harapan sama seperti diutarakan oleh Ketua legislatifnya.
"Yah semoga saja pemerintah dapat memberikan perhatian serius kepada warga Sidrap, " urainya.
“Kalau dari pengamatan saya sih, ya kita bom aja pembangunan di sana. Bisa masukkan pokok pikiran kita bersama. Kemudian masalah kependudukkan jug. Jangan dipersulit mereka. Termasuk di kecamatan lain. Kalau ada yang kurang perlengkapannya jangan dipersulit. Mereka tinggalnya jauh,” ucapnya menambahkan. (adv/aji/rin)


