Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Polemik buruh subkontraktor proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan kembali mencuat. Ratusan pekerja mengeluhkan upah yang belum dibayarkan, hingga memicu keprihatinan DPRD Kota Balikpapan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dasar pekerja. Menurutnya, DPRD akan segera memanggil para pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Artinya, terkait dengan tenaga kerja di RDMP masih banyak persoalan. Masih ada karyawan atau buruh yang belum mendapatkan haknya,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Gasali menyebut, DPRD telah menerima sejumlah surat permohonan audiensi dari buruh. Namun karena saat ini dewan tengah menjalani masa reses hingga 31 Agustus 2025, agenda RDP baru bisa dijadwalkan setelah reses berakhir.
Ia menegaskan, DPRD akan berperan sebagai mediator untuk memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus mendesak pihak perusahaan agar bertanggung jawab.
“Hak buruh harus dipenuhi karena itu kewajiban subkontraktor. Kami berharap hal-hal semacam ini segera dievaluasi,” tegasnya.
Gasali juga meminta Pertamina selaku pemilik proyek RDMP turun tangan mengevaluasi mitra kerja yang bermasalah.
“Kalau perlu, kontraknya diputus. Untuk apa diperpanjang kalau subkontraktor tidak memperhatikan hak-hak pekerja? Ini jelas merugikan masyarakat Balikpapan,” katanya.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran upah tidak hanya merugikan buruh, tetapi juga berpotensi memicu gejolak sosial.
“Kami sangat prihatin. Sudah ada ratusan pekerja yang dirugikan akibat persoalan ini,” lanjutnya.
Gasali menilai akar masalah terletak pada subkontraktor yang abai terhadap kewajiban. Karena itu, DPRD berharap ada dukungan penuh dari Pertamina pusat agar persoalan ini benar-benar tuntas.
“Harapan kami, RDP bisa berjalan efektif dan menghasilkan solusi tanpa merugikan pihak manapun,” pungkasnya. (lex)