Tulis & Tekan Enter
images

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta verifikasi Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur (Bankeu Kaltim) untuk tahun anggaran 2023-2025.

DPMD Kukar Gelar Monev Bankeu Kaltim, 193 Desa Diminta Segera Ajukan Penyaluran Dana

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta verifikasi Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur (Bankeu Kaltim) untuk tahun anggaran 2023–2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 16–17 Juli 2025, di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh desa di Kukar, dengan tujuan memastikan kesiapan administratif dalam menyerap dan melaksanakan program Bankeu.

“Sebanyak 193 desa akan menerima Bankeu Provinsi tahun 2025 sebesar Rp75 juta per desa,” ujar Poino.

Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan prioritas seperti penyediaan sarana posyandu, fasilitas MCK, penataan batas desa, dan lainnya. Namun hingga pertengahan tahun, dana belum tersalur karena perbedaan kesiapan anggaran di masing-masing desa.

“Kami harap desa segera menyusun RAB dan mengajukan permohonan penyaluran agar kegiatan bisa segera berjalan,” tambahnya.

Monev juga melibatkan unsur kecamatan sebagai pembina desa. Pelaksanaan dilakukan bergilir, dengan sekitar 100 desa hadir di hari pertama dan sisanya di hari kedua.

Poino menambahkan bahwa pelaporan keuangan desa kini lebih terbantu dengan aplikasi Siskeudes, yang menyediakan format SPJ PN-26, kwitansi, dan dokumen lainnya. Meski begitu, masih ada desa yang belum konsisten dalam pengelolaan administrasi. (Ian)



Tinggalkan Komentar

//