Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Bupati Berau, Gamalis saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan TPS3R di Pulau Derawan.

Dorong Pengelolaan Sampah yang Baik, Pemkab Bakal Bangun TPS3R di 13 Kecamatan dan 2 Kampung

Kaltimkita.com, PULAU DERAWAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih bijak dan berkelanjutan di kawasan wisata. Salah satu langkah konkrit yang akan diambil adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di 13 kecamatan ditambah 2 kampung. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis usai melakukan groundbreaking TPS3R di Pulau Derawan, Rabu (9/9/2025).

Disampaikannya TPS3R pertama yang dibangun berada di Pulau Derawan dan merupakan pilot project. TPS3R tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan untuk wilayah-wilayah wisata lainnya di Berau.

“Karena kebersihan merupakan aspek penting yang tidak bisa dipisahkan dari pengembangan pariwisata,” ucapnya.

Dengan begitu, kawasan wisata seperti Pulau Derawan harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang memadai dan representatif. TPS3R ini menjadi bagian penting dalam mendukung kawasan wisata agar tetap bersih dan terjaga.

“Kami menargetkan pembangunan TPS3R ini selesai dalam empat bulan,” ungkapnya.

Tidak hanya di Pulau Derawan, Pemkab juga menargetkan pembangunan TPS3R di seluruh kecamatan di Berau, termasuk dua kampung khusus, yakni Kampung Pulau Derawan dan Maratua. Pembangunan ini tidak hanya didanai oleh APBD Berau, tetapi juga melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Saya berharap TPS3R ini bisa menjadi solusi pengelolaan sampah di kawasan wisata, dan menjadi pionir untuk diterapkan di destinasi-destinasi lainnya di Berau, mengingat potensi wisata kita sangat beragam,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, mengungkapkan, kondisi pengelolaan sampah di Pulau Derawan saat ini belum optimal. Sampah-sampah masih dikumpulkan di satu titik dan hanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Batu dua kali dalam seminggu.

“Kondisi ini menyebabkan terjadinya penumpukan sampah di Pulau Derawan, yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, mencemari lingkungan, serta merusak ekosistem laut. Ini tentu berdampak negatif pada keberlanjutan wisata bahari kita,” ujarnya.

Sebelum pembangunan TPS3R dimulai, telah dilakukan kajian awal melalui dokumen pendukung seperti master plan tata kelola Kampung Pulau Derawan, wisata bahari berkelanjutan dan pengelolaan sampah terpadu serta feasibility study (FS) dan business plan TPS3R Pulau Derawan. Dokumen-dokumen ini menjadi acuan teknis pelaksanaan pengelolaan sampah ke depan.

Pulau Derawan sendiri dihuni oleh 1.703 jiwa yang tersebar dalam 468 kepala keluarga di empat rukun tetangga (RT). Pemerintah kampung pun sudah berkomitmen kuat dalam mendukung program ini, salah satunya melalui penyusunan peraturan kampung (perkam) tentang pengelolaan sampah.

“Kami sudah membuat peraturan kampung terkait kewajiban retribusi dan pemilahan sampah di tiap rumah. Tinggal menunggu pembangunan TPS3R ini selesai,” ujarnya.

Pun masyarakat memiliki kewajiban untuk memilah sampah sejak dari rumah, yang diharapkan akan mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA. Pemerintah kampung bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dalam pengelolaan retribusi, yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas pengelolaan sampah seperti tempat sampah dan perlengkapan lainnya.

Dengan adanya TPS3R ini, diharapkan pengelolaan sampah di Pulau Derawan menjadi lebih sistematis, berkelanjutan, dan dapat menjaga daya tarik kawasan sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Berau. (han/adv)



Tinggalkan Komentar

//