Tulis & Tekan Enter
images

Distribusi LPG 3 Kg Hanya Melalui Pangkalan, Data Sasaran Harus Jelas

KaltimKita.com, BALIKPAPAPAN - Pemerintah pusat resmi menetapkan bahwa LPG 3 kilogram hanya boleh dijual oleh pangkalan resmi. Aturan ini berlaku per 1 Februari 2025 dan juga diterapkan di Kota Balikpapan. Tercatat, ada 11 pangkalan LPG resmi di Kota Beriman. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, pihaknya mendukung aturan tersebut. Apalagi di Kota Balikpapan, tepatnya di kawasan Manggar, harga LPG 3 kilogram sempat tembus hingga Rp60ribu. Padahal Harga Ecer Tertinggi (HET) LPG subsidi adalah Rp19 ribu. 

Harga yang tinggi ini, menurut Haemusri, adalah akibat dari distribusi melalui pengecer. Selama ini distribusi LPG 3 kilogram di Balikpapan dari Pertamina Patra Niaga langsung ke 11 pangkalan resmi. Pangkalan inilah yang kemudian mengirimkan kepada pengecer untuk dijual kembali.

"Dari pengecer ini yang membuat harga menjadi tinggi. Pengecer tersebut bermain harga dengan menyasar pelaku usaha, terutama kuliner atau laundry," sebutnya. 

Pada akhirnya sasaran tidak sesuai dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM. Yaitu LPG bersubsidi ini hanya boleh dinikmati usaha mikro, bukan menengah. Selain itu juga sektor pertanian, kelautan dan rumah tangga miskin. 

"Yang jadi soal adalah perilaku masyarakat. Pada saat distribusi sampai ke pengecer dan dijual kembali pada pelaku usaha yang tidak termasuk sasaran. Makanya sudah bener apa bila tidak ada lagi pengecer dan langsung semua membeli di pangkalan," tegasnya. 

Ia juga menyorot data sasaran distribusi yang harusnya jelas agar mereka yang terdata hanya bisa membeli di lokasi yang sesuai dengan wilayahnya. Misalnya masyarakat Balikpapan Barat hanya bisa membeli di pangkalan Balikpapan Barat. Juga mereka yang ada di Balikpapan Timur hanya bisa membeli di pangkalan Balikpapan Timur. 

"Makanya saat ini harus dilakukan sinkronisasi data. Kami akan dievaluasi agar sesuai sasaran. Nantinya sasaran distribusi hanya membeli di wilayah yang telah ditentukan dan kami akan perketat pengawasan," pungkasnya. (efa)


TAG

Tinggalkan Komentar

//