Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong penguatan kualitas layanan taman penitipan anak atau daycare melalui standardisasi pengasuhan berbasis perlindungan anak. Selain meningkatkan kapasitas pengelola daycare, pemerintah juga mengingatkan orang tua agar lebih selektif memilih tempat penitipan anak yang aman dan memenuhi standar.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose usai Workshop Pemenuhan Hak Anak yang diikuti 27 pengelola daycare di Balikpapan.
Menurutnya, meningkatnya aktivitas kerja orang tua membuat keberadaan daycare kini menjadi kebutuhan penting bagi banyak keluarga. Karena itu, kualitas pengasuhan dan keamanan anak di daycare harus menjadi perhatian utama. “Daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tetapi harus menjadi ruang tumbuh kembang yang aman, nyaman, dan mendukung hak-hak anak,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin muncul kasus kekerasan maupun kelalaian pengasuhan di daycare seperti yang sempat terjadi di sejumlah daerah lain. Untuk itu, DP3AKB mulai memperkuat pembinaan terhadap pengelola daycare agar memiliki standar layanan yang jelas dan terukur.
Dalam workshop tersebut, para peserta mendapat materi mengenai standar Taman Asuh Ramah Anak sesuai pedoman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Pembahasan mencakup kualitas sumber daya manusia, sistem pengawasan, keamanan fasilitas, hingga pola komunikasi dengan orang tua.
Nursyamsiarni menjelaskan, kualitas pengasuh menjadi salah satu faktor terpenting dalam pengelolaan daycare. Pengasuh tidak hanya dituntut mampu menjaga anak, tetapi juga memahami psikologi anak serta pola pengasuhan yang tepat. “Anak-anak usia dini sangat rentan. Karena itu pengasuh harus punya kompetensi dan kesabaran dalam mendampingi mereka,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya fasilitas pendukung keamanan seperti CCTV, alat pemadam api ringan (APAR), ruang bermain aman, hingga standar jumlah pengasuh sesuai usia anak. Menurutnya, rasio pengasuh dengan anak harus diperhatikan agar pengawasan berjalan optimal.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap daycare tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga orang tua. Karena itu, masyarakat diminta aktif memastikan legalitas dan kualitas tempat penitipan anak sebelum memutuskan menitipkan anak mereka. “Orang tua juga perlu melihat apakah daycare memiliki izin usaha, bagaimana lingkungan pengasuhannya, apakah ada CCTV, bagaimana pola komunikasinya dengan wali anak,” jelasnya.
DP3AKB Balikpapan sejauh ini belum menerima laporan kasus kekerasan anak di daycare. Namun pemerintah tetap memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan secara berkelanjutan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan seluruh daycare memenuhi persyaratan administrasi maupun standar pengasuhan anak.
Melalui penguatan standardisasi ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap daycare dapat menjadi solusi pengasuhan yang profesional di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang benar-benar ramah dan aman bagi anak-anak. (ref/adv diskominfo Balikpapan)


