Tulis & Tekan Enter
images

Ist

Cegah Judi Online, Propam Polresta Samarinda Razia HP Personel Polsek Sungai Kunjang

Kaltimkita.com, SAMARINDA- Personil Polsek Sungai Kunjang mendadak dikunjungi serta dikumpulkan di lapangan apel pada Jumat (5/7/2024). Selanjutnya, Propam Polresta Samarinda di bawah Pimpinan Kasi Propam Polresta Samarinda langsung memerintahkan apel di lapangan mako Polsek Sungai Kunjang serta memeriksa satu persatu handphone personel dengan target aplikasi judi online.

Pemeriksaan handphone personel kepolisian sektor Sungai Kunjang ini dipimpin langsung Kasi Propam AKP Jatmiko dan Kanit Provos Polresta Samarinda Iptu Kasri dan didampingi pejabat utama Polsek Sungai kunjang yaitu Waka Polsek Sungai Kunjang Iptu Suhat, SH, Kanit Binmas Ipda Welly Joko, dan Kanit Samapta Iptu Endro Agus P. S. Sos. 

Di mana, pemeriksaan handphone personel polsek Sungai Kunjang untuk memastikan tidak adanya aktivitas judi online dalam bentuk aplikasi maupun link browser.

"Kegiatan pemeriksaan handphone personel ini untuk mencegah jajaran khususnya di tingkat Polsek untuk tidak bermain judi online, karena dapat merugikan personel itu sendiri dan berakibat pada keluarga dan kedinasan," ungkap AKP Jatmiko selaku Kasi Propam Polresta Samarinda, Jumat (5/7/2024).

Hal itu menurut AKP Jatmiko, tidak lepas dengan maraknya judi online yang dapat diakses dengan mudah dalam genggaman di handphone. Makanya, kata dia, Polresta Samarinda melalui unit Propam mengambil langkah tepat sebagai upaya untuk menjaga disiplin dan integritas di lingkungan Polri. 

"Kami langsung melaksanakan perintah Kapolresta Samarinda untuk memeriksa handphone personel, terkait judi online baik aplikasi maupun link browser dengan mencari aplikasi atau membuka history browser masing-masing handphone personel," tegas AKP Jatmiko. (bie)


TAG

Tinggalkan Komentar

//