Tulis & Tekan Enter
images

Kabid Aset BKAD Paser Suhandoyo

BKAD Kabupaten Paser Kantongi Rp 2,5 Milyar dari Hasil Lelang 36 Unit Kendaraan

KaltimKita.com, TANA PASER - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser telah melelang aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berupa kendaraan mobil dinas sebanyak 36 unit. Unit kendaraan yang terlelang merupakan aset yang sudah tidak dijadikan untuk kendaraan operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser, Suhandoyo mengatakan puluhan unit kendaraan telah dilelang sejak maret 2022 lalu, dan pendapatan yang diterima Rp 2,5 Milyar.

"Proses lelang telah berjalan pada maret 2022, keseluruhan ada 38 unit kendaraan mobil yang dilelang, dengan 1 unit wanprestasi dan 1 tidak tertawar, sehingga jumlah unit yang terlelang sebanyak 36 kendaraan," Kata Suhandoyo, Kamis (16/6/2022).

Disamping itu, ia katakan, setelah melelang sebanyak 36 kendaraan, BKAD bakal kembali melelang unit kendaraan milik pemkab yang tidak digunakan sebanyak 18 unit mobil dan 12 kendaraan motor.

Lanjut ia mengatakan proses lelang untuk selanjutnya pihaknya telah bersurat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk dilakukan pengecekan kondisi kendaraan, setelah dilakukan pengecekan selanjutnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menilai harga limit kendaraan.

"Minggu lalu kami telah bersurat ke Dishub untuk mengecek kondisinya, selanjutnya nanti akan disampaikan ke KPKNL," tuturnya.

Setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pengganti Fasilitas Kendaraan Guna Jabatan (PFKGJ), kendaraan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser telah ditarik. "Setelah terbit Perbub tentang PFKGJ itu, maka semua kendaraan OPD akan ditarik," tandasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar

//