Kaltimkita.com, SAMARINDA - Warung sekolah di Kota Samarinda menjadi sorotan, karena pungutan pajak dan retribusi yang dikenakan kepada mereka. Beberapa warga pun menyampaikan keluhannya mengenai kebijakan tersebut yang dirasa memberatkan mereka.
Mengenai hal itu, Wakil Ketua I Komisi DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mengatakan bahwa kebijakan tersebut perlu untuk dievaluasi mengingat posisi warung sekolah tersebut yang berada di lingkungan pendidikan.
“Warung-warung sekolah ini merupakan usaha kecil yang mendukung kebutuhan siswa dan guru. Beban pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi keluhan utama yang dirasakan memberatkan,” jelasnya.
Agus sapaan akrabnya, mempertanyakan relevansi kebijakan tersebut dengan lingkungan pendidikan. Menurutnya, pungutan pajak terhadap usaha kecil seperti warung sekolah dapat memengaruhi keberlanjutan usaha yang berkontribusi pada ekosistem pendidikan.
“Saya akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Samarinda dan dinas terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menekan pengelola usaha kecil,” kata Agus.
“Dengan bantuan sebesar itu, seharusnya ada kebijakan yang lebih berpihak pada usaha mikro, terutama yang mendukung pendidikan,” sambungnya.
Dirinya juga menekankan perlunya peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut. Agus berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan yang transparan dan memastikan aturan pajak sejalan dengan prinsip keadilan.
Lebih lanjut kata Agus, berharap keluhan masyarakat dapat direspons cepat oleh pemerintah daerah dan memberikan kepastian, bahwa kebijakan pajak yang diterapkan tidak menambah beban bagi usaha kecil seperti warung sekolah.
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini proporsional dan tidak memengaruhi usaha kecil yang menjadi bagian dari ekosistem pendidikan,” pungkasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)


