Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan rekayasa lalu lintas berupa penutupan median jalan di Jalan Agung Tunggal.
Langkah yang diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan yang disepakati bersama Forum Lalu Lintas. Wakil rakyat menilai upaya ini bisa efektif dalam mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri menuturkan, kebijakan ini bisa sangat membantu mobilitas warga. Terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari karena banyak warga aktivitas bersamaan.
Menurutnya, Jalan Agung Tunggal selama ini kerap mengalami kemacetan panjang. Mengingat sering dimanfaatkan warga sebagai jalur alternatif dari wilayah Damai menuju Balikpapan Baru.
Selama ini sering terjadi kemacetan panjang, padahal itu bukan jalan utama. “Kami sangat mendukung langkah penutupan median jalan ini untuk mengurangi kejenuhan dan kepadatan arus lalu lintas,” ungkapnya, Jumat (3/4/2026).
Yusri juga memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perhubungan atas berbagai inovasi dan ide kreatif dalam menata lalu lintas kota. Dia berharap sinergi ini terus melahirkan solusi cemerlang.
Demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan berkendara di Balikpapan. Namun selain aspek teknis rekayasa jalan, Yusri menekankan pentingnya penguatan budaya berlalu lintas.
Khususnya terkait penggunaan klakson. Harapannya pengendara untuk tidak membunyikan klakson secara berlebihan atau pada kondisi yang tidak diperlukan.
Dia meyakini pengurangan penggunaan klakson ini penting disosialisasikan. “Selain menurunkan polusi kebisingan, perilaku ini bisa menjadi ikon budaya berlalu lintas yang baik di Kota Balikpapan,” tuturnya.
Terlebih Balikpapan selama ini sudah dikenal sebagai kota dengan warga yang ramah dan tertib berkendara. Yusri berharap hal positif ini terus dipertahankan agar Balikpapan menjadi barometer ketertiban lalu lintas bagi kota-kota lain. (ang)


