Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur mencatat 30 kejadian kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026 di sejumlah wilayah.
Dari jumlah itu, tercatat 10 korban meninggal dunia, 27 korban luka berat, dan 11 korban luka ringan, dengan total kerugian materil mencapai Rp233.500.000.
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kaltim AKBP Feby Febriyana menjelaskan bahwa kecelakaan selama operasi tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota dengan jumlah korban serta kerugian yang berbeda-beda.
“Total kecelakaan dalam Operasi Ketupat Mahakam 2026 tercatat 30 kejadian dengan 10 korban meninggal dunia,” ujar Feby, Jumat (27/3/2026).
Wilayah Penajam Paser Utara (PPU) menjadi daerah dengan jumlah kecelakaan terbanyak, yakni 8 kejadian. Dari angka tersebut, tercatat 2 korban meninggal dunia, 8 korban luka berat, dan 2 korban luka ringan. Kerugian materil akibat kecelakaan di wilayah ini mencapai Rp78,5 juta.
Disusul Kutai Barat mencatat 5 kejadian kecelakaan dengan 1 korban meninggal dunia dan 4 korban luka ringan. Kerugian materil akibat kecelakaan di wilayah ini tercatat sebesar Rp24 juta.
Di Samarinda tercatat 4 kejadian kecelakaan yang menyebabkan 8 orang mengalami luka berat dan 1 orang luka ringan, dengan kerugian materil sebesar Rp14 juta.
Sementara itu, Balikpapan mencatat 3 kejadian kecelakaan dengan 3 korban meninggal dunia dan 3 korban luka ringan. Kerugian materil yang tercatat di wilayah ini mencapai Rp11,5 juta.
Di wilayah Paser juga terjadi 3 kejadian kecelakaan dengan 3 korban meninggal dunia dan 1 korban luka berat. Kerugian materil akibat kecelakaan di wilayah tersebut mencapai Rp13 juta.
Wilayah Berau mencatat 3 kejadian kecelakaan dengan 4 korban luka berat dan tidak ada korban meninggal dunia. Kerugian materil di wilayah ini tercatat cukup besar, yakni Rp81 juta.
Bontang mencatat 2 kejadian kecelakaan dengan 1 korban meninggal dunia dan 1 korban luka berat, dengan kerugian materil sebesar Rp1,5 juta.
Di Kutai Timur (Kutim) terjadi 2 kejadian kecelakaan yang menyebabkan 5 korban luka berat dan 1 korban luka ringan. Kerugian materil akibat kecelakaan di wilayah ini tercatat sebesar Rp10 juta.
Sementara itu, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) tidak mencatat kejadian kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026.
"Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan selama operasi ini," kata Feby.
Dari total 56 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, sepeda motor mendominasi dengan 33 unit. Selain itu, tercatat 13 mobil penumpang, 8 mobil barang, dan 2 mobil bus yang terlibat dalam kecelakaan.
Data kepolisian juga mencatat masih adanya pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi. Dari 28 pelaku yang terdata, sebanyak 12 orang tercatat tidak memiliki SIM.
"Sebanyak 12 pelaku tercatat tidak memiliki SIM saat terlibat kecelakaan," ujar Feby.
Sementara itu, pelaku dengan SIM A tercatat sebanyak 9 orang, diikuti SIM C sebanyak 4 orang, SIM B II Umum sebanyak 2 orang, dan SIM B1 sebanyak 1 orang. Tidak terdapat pelaku yang menggunakan SIM A Umum, B1 Umum, BII, SIM D, maupun SIM internasional.
Jika dilihat dari jenis kecelakaan, tabrakan depan-depan menjadi yang paling banyak terjadi dengan 10 kejadian.
"Tabrakan depan-depan menjadi jenis kecelakaan paling banyak selama Operasi Ketupat Mahakam 2026," kata Feby.
Selain itu, tercatat 7 kejadian tabrakan depan-samping dan 5 kejadian tabrakan depan-belakang. Tabrakan samping-samping tercatat sebanyak 3 kejadian.
Kepolisian juga mencatat 2 kejadian tabrak lari dan 2 kejadian tabrak pejalan kaki. Selain itu, terdapat 1 kejadian kecelakaan tunggal atau out of control.
Dari sisi usia pelaku, kelompok usia 41–45 tahun menjadi yang paling banyak terlibat kecelakaan dengan 6 orang.
Kelompok usia 26–30 tahun tercatat sebanyak 5 pelaku, sementara usia 46–50 tahun tercatat 4 pelaku.
Selain itu, kelompok usia 21–25 tahun dan 56–60 tahun masing-masing mencatat 3 pelaku. Kelompok usia 36–40 tahun serta usia di atas 60 tahun masing-masing tercatat 2 pelaku.
Kelompok usia 16–20 tahun, 31–35 tahun, serta 51–55 tahun masing-masing tercatat 1 pelaku. Tidak ada pelaku yang berasal dari kelompok usia 0–15 tahun.
Dari sisi lokasi jalan, kecelakaan paling banyak terjadi di jalan nasional dengan 15 kejadian. Jalan kabupaten atau kota mencatat 12 kejadian kecelakaan.
Selain itu, kecelakaan juga tercatat terjadi di jalan provinsi sebanyak 2 kejadian dan jalan desa atau jalan lokal sebanyak 1 kejadian.
“Sebagian besar kecelakaan terjadi di kawasan pemukiman,” ujar Feby.
Berdasarkan lokasi kejadian, kawasan pemukiman menjadi titik paling rawan dengan 28 dari total 30 kejadian kecelakaan.
Sementara itu, kawasan perbelanjaan mencatat 1 kejadian kecelakaan dan kawasan perkantoran juga mencatat 1 kejadian. Kawasan wisata maupun industri tidak mencatat kejadian kecelakaan selama operasi tersebut.
Dari sisi waktu kejadian, kecelakaan paling banyak terjadi pada rentang pukul 15.00 hingga 18.00 dengan 9 kejadian.
“Rentang waktu 15.00 hingga 18.00 menjadi periode dengan jumlah kecelakaan terbanyak,” kata Feby.
Selain itu, pada pukul 12.00 hingga 15.00 tercatat 7 kejadian kecelakaan dan pada pukul 09.00 hingga 12.00 tercatat 4 kejadian.
Rentang waktu 06.00 hingga 09.00 mencatat 2 kejadian kecelakaan. Pada pukul 18.00 hingga 21.00 tercatat 3 kejadian kecelakaan, sementara pukul 21.00 hingga 24.00 tercatat 2 kejadian.
Pada waktu dini hari, pukul 00.00 hingga 03.00 tercatat 1 kejadian kecelakaan, sedangkan pukul 03.00 hingga 06.00 tercatat 2 kejadian.
Sementara itu, dari sisi faktor penyebab kecelakaan, yang paling banyak adalah tidak menjaga jarak dengan 8 kasus.
“Faktor terbesar kecelakaan adalah tidak menjaga jarak antar kendaraan,” ujar Feby.
Selain itu, mendahului, berbelok, atau berpindah jalur secara tidak aman tercatat sebanyak 7 kasus.
Tidak mengutamakan pejalan kaki tercatat menyebabkan 3 kecelakaan. Faktor ngantuk atau lelah juga tercatat menyebabkan 3 kecelakaan.
Selain itu, faktor lainnya tercatat sebanyak 3 kasus.
Kelaikan kendaraan menjadi faktor dalam 2 kasus kecelakaan. Pelanggaran marka jalan juga tercatat dalam 2 kasus.
Sementara itu, pelanggaran batas kecepatan tercatat 1 kasus dan pelanggaran rambu lalu lintas tercatat 1 kasus.
"Data ini menunjukkan pola kecelakaan yang terjadi selama Operasi Ketupat Mahakam 2026 di wilayah Kalimantan Timur," tandas Feby.
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Yanuari Insan menambahkan bahwa peningkatan angka kecelakaan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian, khususnya dalam momentum arus mudik dan balik Lebaran.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.
"Kami mengimbau agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Patuhi aturan lalu lintas, jaga jarak aman, serta hindari berkendara dalam kondisi lelah. Keselamatan adalah yang utama," harapnya. (zyn)


