Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Di dataran tinggi Gunung Steling, Balikpapan Utara, warga RT 37 dan RT 39 sudah lama akrab dengan istilah “ronda air”. Bukan karena menjaga lingkungan, tapi karena mereka harus begadang menunggu air mengalir di tengah malam.
Kondisi ini menjadi perhatian Anggota DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, setelah ia menggelar Dialog Warga di kawasan tersebut belum lama ini. Menurutnya, persoalan air bersih di daerah itu sudah berlangsung lama dan butuh penanganan serius.
“Warga kadang menunggu air sampai jam dua atau tiga dini hari. Jadi bukan ronda keamanan, tapi ronda air,” tutur Halili saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Halili mengaku sudah berkoordinasi dengan PTMB/PDAM Balikpapan. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah pembesaran pipa distribusi dari wilayah Kilometer 8 hingga Gunung Samarinda dan Kilometer 12.
Meski begitu, ia menilai perbaikan jaringan pipa harus diimbangi dengan peningkatan debit air, agar tidak sia-sia. “Kalau pipanya besar tapi airnya tidak ada, percuma juga. Tapi kami tetap mendukung langkah PDAM supaya masyarakat bisa menikmati air lancar,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan itu.
Halili menyebutkan, program penggantian pipa berdiameter lebih besar ditargetkan mulai 2026, sehingga warga tidak lagi perlu begadang menunggu air mengalir.
Selain air bersih, Halili juga menyoroti kondisi infrastruktur di kawasan tersebut. Beberapa titik, seperti drainase di RT 37, disebutnya masih belum tersentuh pembangunan dan akan menjadi prioritas perbaikan tahun depan.
“Sejak sebelum duduk di DPRD, saya sudah ikut membantu membangun jalan dan drainase di sana. Tahun 2026 insyaallah kita lanjutkan lagi, termasuk pembuatan gorong-gorong dan jembatan kecil sesuai usulan warga,” ungkapnya.
Dalam dialog bersama warga itu, Halili juga menaruh perhatian pada aspek sosial pendidikan. Ia menuturkan ada dua siswa, kakak beradik, yang bersekolah di SMK 2 dan SMK 4 namun belum memiliki seragam sekolah.
“Memang SMA/SMK itu kewenangan provinsi, tapi kalau warga butuh bantuan, ya kita bantu. Seragamnya sudah saya serahkan melalui ketua LPM setempat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Halili juga menyoroti keluhan soal pelayanan BPJS Kesehatan. Ia menerima laporan adanya warga RT 39 yang kesulitan berobat di rumah sakit meski memiliki BPJS aktif dan sedang sakit parah.
“Namanya sakit, harus ditangani. Jangan dipilih-pilih. Pemerintah sudah membayar iuran BPJS untuk masyarakat, jadi rumah sakit wajib melayani,” tegasnya.
Ia pun meminta Komisi IV DPRD Balikpapan dan Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti kasus tersebut agar kejadian serupa tak terulang. “Kita tidak pernah minta untuk sakit. Tapi kalau sudah sakit, tolong jangan dipersulit dengan alasan administrasi,” pungkasnya. (lex)


