Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, menyoroti pelayanan salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) di Balikpapan yang diduga menolak pasien warga RT 39 Kelurahan Gunung Samarinda.
Ya, warga tersebut disebut tidak diterima berobat meski kondisi kesehatannya cukup serius. Padahal, kata Halili, warganya menggunakan BPJS aktif saat hendak berobat.
“Rumah sakitnya di Gunung Malang, tapi warga saya tidak diterima saat berobat,” ungkap Halili, anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Utara, belum lama ini.
Menurutnya, penolakan tersebut tidak seharusnya terjadi, apalagi pasien memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan yang aktif. Ia menilai, rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah semestinya melayani seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
“Namanya sakit ya tetap harus ditangani. Warga saya seorang Bapak-bapak yang menderita bengkak sampai nggak bisa jalan, sudah seperti orang yang lumpuh," ucapnya iba.
"Sedangkan BPJS-nya aktif kelas 3, dan pemerintah juga yang menanggung pembayarannya. Jadi seharusnya rumah sakit itu tidak menolak,” ujar Halili kecewa.
Halili mengaku telah menyampaikan keluhan ini kepada Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta pihak BPJS. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang, mengingat kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan harus segera ditangani
“Kadang warga juga datang malam hari, puskesmas sudah tutup. Otomatis mereka ke rumah sakit. Jangan sampai karena aturan administratif, pasien tidak ditangani. Pemerintah pusat memang membuat aturan, tapi kondisi di lapangan harus diperhatikan juga,” ujarnya.
Ia menegaskan, fasilitas kesehatan pemerintah seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat tanpa memandang status sosial maupun prosedural. “Paling tidak, pasien ditangani dulu. Baru urusan administrasi bisa diatur belakangan,” tandasnya. (lex)


