Tulis & Tekan Enter
images

Gamalis

Wabup Berau Gamalis Soroti Pentingnya Edukasi Hukum untuk Perempuan dan Anak

Kaltimkita.com, TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyoroti pentingnya edukasi dan pemahaman hukum bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Sorotan ini disampaikan menyusul peristiwa tragis yang baru-baru ini mengguncang Kabupaten Berau, di mana seorang suami diduga melakukan pembunuhan terhadap anak dan istrinya yang sedang hamil besar di Kecamatan Segah.

Gamalis menegaskan, kejadian memilukan tersebut harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar lebih proaktif dalam menyampaikan edukasi hukum ke masyarakat. Ia menilai bahwa kurangnya pemahaman tentang hak-hak hukum dan perlindungan terhadap perempuan serta anak masih menjadi persoalan serius, terutama di wilayah kampung dan pelosok. "Tragedi kemarin adalah cambuk bagi kita semua. Jangan sampai ada lagi nyawa yang melayang hanya karena ketidaktahuan, ketidakberdayaan, dan kurangnya akses terhadap informasi hukum. Terutama bagi perempuan dan anak-anak, mereka harus tahu bahwa negara hadir untuk melindungi mereka," tegasnya kepada awak media ini.

Menurutnya, edukasi hukum bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau lembaga formal saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk OPD yang membidangi isu-isu perempuan dan anak. Ia secara khusus mengajak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau untuk lebih aktif membangun sinergi dengan berbagai pihak. Edukasi hukum, kata Gamalis, harus masuk hingga ke lapisan masyarakat terbawah, termasuk melalui kegiatan diskusi, penyuluhan hukum, dan forum warga di kampung-kampung. "Saya minta DPPKBP3A tidak hanya fokus pada program administratif atau kegiatan seremonial semata. Sekarang saatnya duduk bersama mereka, dengarkan persoalannya, lalu beri mereka pemahaman hukum yang terjadi saat ini," ujarnya.

Gamalis juga menekankan pentingnya membangun kerja sama lintas sektor, termasuk dengan tokoh masyarakat hingga tokoh agama. Menurutnya, pendekatan kultural dan dialogis akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan hukum di tingkat kampung. Ia juga meminta agar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, hingga pernikahan usia dini tidak lagi dianggap sebagai aib yang harus ditutupi, tetapi sebagai masalah serius yang perlu ditangani secara terbuka dan menyeluruh. "Kita tidak boleh tutup mata. Setiap perempuan dan anak berhak hidup aman, bebas dari kekerasan, dan memiliki akses terhadap keadilan. Kalau kita semua diam, maka kejahatan akan terus berulang," tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Gamalis mendorong adanya program rutin edukasi hukum berbasis kampung yang digerakkan oleh DPPKBP3A, didukung oleh kepolisian, kejaksaan, dan lembaga perlindungan anak. Ia juga meminta agar para kepala kampung diberi pelatihan dasar mengenai hukum keluarga dan perlindungan anak agar bisa menjadi garda terdepan di wilayah masing-masing. "Kita tidak bisa lagi menunggu semuanya dari kota. Kita harus memberdayakan aparat kampung agar menjadi pelindung pertama masyarakatnya. Itulah wajah kehadiran pemerintah yang sebenarnya," pungkasnya. (han/adv)



Tinggalkan Komentar

//