Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - HUT Kemerdekaan Indonesia tahun 2021 ini dipastikan sama dengan tahun sebelumnya, jauh dari keramaian.
Penambahan kasus aktif Covid-19 yang masih terjadi membuat pemerintah melarang lomba dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan dalam merayakan HUT Ke-76 Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Ia melarang warga untuk menggelar lomba, seperti sebelum pandemi Covid-19. Kerumunan berpotensi sebagai tempat penularan dan meningkatkan kasus.
"Pelaksanaan lomba di lingkungan masyarakat atau kampung yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan sesuai edaran PPKM Level 4," kata Rahmad Mas'ud, Senin (16/8/2021).
Rahmad tidak menampik jika gelaran lomba memang sudah menjadi tradisi masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan.
Namun, karena masih dalam situasi pandemi seperti sekarang ini tentu tidak diperbolehkan. Karena sangat rawan penularan.
"Memang 17 Agustus itu euforia kita untuk kemerdekaan, tapi tentunya dalam kondisi sekarang ini supaya menahan diri dulu untuk membuat lomba-lomba, apalagi yang mengumpulkan orang banyak," ujarnya.
Di Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia ini, Rahmad berharap agar masyarakat bisa berjuang bersama dan merdeka dari Covid-19. Dan tetap menjaga semangat kemerdekaan dengan cara lain tanpa harus berkerumun.
"Saya imbau kepada warga, semangat kemerdekaan tetap dijalankan dan semangat melawan Covid-19 juga perlu kebersamaan dan gotong-royong," pungkasnya. (an)


