Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dalam upaya mengurangi volume sampah dan merubah menjadi bernilai ekonomi, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan peresmian Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama antara PT Pegadaian Cabang Muara Rapak dengan Lurah Karang Rejo, Selasa (30/7/2024), guna menghadirkan Bank Sampah Permata Hati, yang beroperasi di lingkungan RT 79 Karang Rejo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Balikpapan Tengah Agung Budi, beserta jajaran Lurah seluruh Kecamatan Balikpapan Tengah.
Untuk diketahui, Bank Sampah Permata Hati dibentuk merupakan gagasan Lurah Karang Rejo, Budi, dalam rangka launching aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II tahun 2024. Budi merupakan seorang peserta aksi perubahan PKP Angkatan II tahun 2024, yang diselenggarakan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, atau dikenal Puslatbang KDOD LAN RI Samarinda.
Camat Balikpapan Tengah, Agung Budi Wibowo mengapresiasi Lurah Karang Rejo Budi, karena mampu mengajak warga untuk merubah mindset atau pemikiran masyarakat untuk mengelola sampah dengan lebih baik. Sehingga perlu didukung oleh semua elemen masyarakat. Termasuk para RT, kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan seluruh stakeholder.
"Kehadiran Bank Sampah Permata Hati merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Kota Balikpapan sebagai kota yang bersih dan berkelanjutan. Tidak hanya sebagai tempat penampungan sampah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat," ucap Agung Budi saat membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud.
Kerja sama antara PT Pegadaian dan Kelurahan Karang Rejo ini, lanjutnya, makin memperkuat komitmen Pemkot Balikpapan untuk menjadikan sampah menjadi sumber daya bernilai, karena masyarakat dapat mengumpulkan sampah dan mengolahnya, kemudian menjadi tabungan emas. "Ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung aksi perubahan, dan menjadikan Kelurahan Karang Rejo sebagai contoh bagi kelurahan lainnya," terangnya.
Sementara itu, Lurah Karang Rejo, Budi mengungkapkan, bahwa tujuan pembentukan Bank Sampah Permata Hati berawal dari keprihatinannya terhadap masyarakat yang rajin mengumpulkan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan, namun dengan imbalan yang minim. "Selama ini kami melihat, setelah masyarakat memilah sampah hanya mendapatkan uang saja, jadi kami konversi (menjadi emas) bekerja sama PT Pegadaian," terangnya.
Baginya, menghasilkan emas dari sampah menjadi daya tarik bagi masyarakatnya. Khususnya para ibu rumah tangga yang semakin terpacu untuk lebih rajin membersihkan lingkungannya. "Warga RT 79 yang dilibatkan ada pengurusnya sendiri. Ada 25 orang pengurus yang aktif. Untuk jangka panjangnya, ini akan bias ke RT lainnya untuk bisa menekan volume sampah. Apa lagi Kota Balikpapan sekarang merupakan kota penyangga Ibu Kota Begara (IKN) Nusantara," urai Budi.
Manager Non Gadai, PT Pegadaian Cabang Muara Rapak Mardianata antusias atas terbentuknya Bank Sampah Permata Hati. Ia optimistis pembentukan ini dapat memacu kelurahan lain agar bisa segera membentuk bank sampahnya sendiri. "Harapannya seluruh masyarakat Karang Rejo, beserta staf dan pegawai Kelurahan Karang Rejo bisa memiliki rekening Tabungan Emas. Sehingga seluruh elemen masyarakat dapat merasakan manfaat dari adanya Bank Sampah Permata Hati, merubah sampah menjadi emas," tutupnya.
Adapun kerja sama tersebut, sebagai tujuan dari Pemkot Balikpapan dalam mendukung usaha peningkatan partisipasi masyarakat, untuk mengurangi volume sampah, khususnya sampah rumah tangga bernilai ekonomi. (lex)


