Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri sangat menyayangkan nasib gedung parkir yang berdiri di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota yang tidak mampu mengangkat Penghasilan Asli Daerah (PAD).
Dijelaskannya, untuk gedung tersebut, biaya perawatannya saja sekisar Rp 2 Miliar per-tahun. Alih-alih meraup menghasilkan PAD, gedung parkir yang dibangun menggunakan anggaran Rp 98 Miliar itu, hanya menghasilkan sekitar Rp 100 juta per-tahunnya.
"Gedung parkir ini program yang mubazir," kata Alwi usai melaksanakan RDP bersama Dishub Kota Balikpapan, di gedung parlemen, Selasa (16/5/2023).
Meski saat ini, lanjutnya, gedung yang diresmikan Februari 2017 lalu itu sudah dimanfaatkan bagi pelaku UMKM, namun Alwi menilai, hal itu masih jauh dari ekspektasi guna menghasilkan pundi-pundi PAD.
"Ini jadi PR kita semua, karena pembangunan dengan biaya besar tapi PAD nya sangat mines," cetusnya.
Menurutnya, daripada banyaknya ruangan yang tidak digunakan, alangkah baiknya gedung tersebut bisa digunakan sebagai kantor anggota dewan maupun OPD Balikpapan.
"Dinas yang memiliki kantor bisa menggunakan gedung itu. Seperti Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan," tutupnya. (lex)


