Kaltimkita.com, PENAJAM - Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin menyambut baik proyek pengambangan lapangan gas karamba PT Indosino Oil & Gas di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Masuknya PT Indosino Oil & Gas untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di PPU akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Selain itu, juga akan menjadi sumber pendapatan daerah dari sektor bagi hasil minyak dan gas (migas). “PPU ini memiliki potensi SDA, baik migas maupun non migas. Jadi diperlukan investor dari luar daerah," katanya.
Menurutnya, perusahaan PT Indosino tentu akan membuka peluang pekerjaan bagi warga. "Selagi perusahaan memenuhi aturan dan menjalankan etika bisnis dan etika sosial, kami sangat terbuka,” kata Raup Muin, Rabu (22/5/2024).
Namun, ia menekankan agar PT Indosino Oil & Gas untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Dalam Perda itu, lanjut Raup Muin, ditekankan perusahaan yang beroperasi di Benuo Taka wajib merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 80 persen dari total kebutuhan tenaga kerja.
“Kami berharap ada dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama merekrut tenaga kerja lokal. Jangan sampai investasi yang masuk di PPU tidak terlalu kelihatan kontribusinya bagi warga tempatan,” terangnya.
Ketua DPC Partai Gerindra PPU ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU memfasilitasi masyarakat agar mendapatkan peluang kerja di PT Indosino Oil & Gas.
“Pemerintah daerah harus memberikan pelatihan kerja kepada warga sesuai dengan spesifikasi kebutuhan perusahaan. Apalagi sektor migas, memiliki spesifikasi tersendiri terkait dengan kebutuhan tenaga kerja. Jangan sampai kita hanya menuntut perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, sementara tidak menyiapkan SDM (sumber Daya Manusia) sesuai yang dibutuhkan perusahaan migas,” pungkasnya. (adv)


