KaltimKita.com, Samarinda – Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Lena Purnama Sari beserta jajaran mengikuti rapat pembahasan progres penanganan Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN secara daring melalui video konferensi, Rabu (15/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Sumarto meminta agar para kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa menyiapkan progres data Target Operasi (OP).
"Kepada bapak dan ibu hadirin juga diminta untuk memperbarui dan menyiapkan data terkini terkait progres TO yang tengah ditangani, serta memperkuat koordinasi lintas sektor," ungkapnya. (and)