KaltimKita.com, Samarinda – Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Nasrullah beserta jajaran mengikuti rapat pembahasan draft kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Badan Bank Tanah secara daring melalui video konferensi, Rabu (15/05/2025).
Rapat ini membahas rencana kerja sama strategis dalam rangka optimalisasi pertanahan dan pengelolaan tanah negara di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam paparannya, Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah Yudi Kristiana menyampaikan tentang mitigasi hukum sebelum finalisasi draft kerja sama. "Sebagai bagian dari mitigasi hukum dan pengelolaannya, perlu dituangkan ke dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten atau Kota dan Badan Bank Tanah untuk kepentingan masyarakat, dan mengakomodir hal-hal lainnya," ungkapnya. (and)