Kaltimkita.com, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Jahidin, memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kaltim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Namun, dirinya menekankan bahwa capaian tersebut bukanlah alasan untuk merasa puas dan lengah.“WTP ini patut dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Jangan hanya jadi simbol administratif,” jelasnya.
Jahidin menjelaskan bahwa meskipun laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim memperoleh WTP dari BPK RI, tetap terdapat 63 temuan dan 27 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.
Dirinya menilai temuan dan rekomendasi tersebut sebagai peluang berharga untuk terus meningkatkan dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.
“Kesempurnaan itu milik Allah. Tapi kesalahan yang berulang tak bisa dibiarkan. Ini soal integritas anggaran,” kata Jahidin.
Jahidin menyebut bahwa rekomendasi BPK ibarat “vitamin” administrasi yang harus ditindaklanjuti secara serius. Dirinya pun menyoroti pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan tata kelola anggaran yang lebih sehat dan transparan.
“Pemerintah dan DPRD adalah mitra. Satu mata rantai yang harus saling menguatkan demi masyarakat Kaltim,” tambahnya.
Terakhir kata Jahidin, capaian WTP harus disertai dengan kesadaran kolektif untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (AL/Adv/DPRDKaltim)