Tulis & Tekan Enter
images

Polsek Kota Bangun Bongkar Peredaran Sabu di Kedang Murung, Tiga Tersangka Diamankan

Kaltimkita.com, KUKAR – Unit Reskrim Polsek Kota Bangun berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (3/4/2026) sore, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial GR (26), JE (20), dan seorang perempuan berinisial SA (22).

Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan H.M. Bakrie, RT 3.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Cheris F. langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Sekitar pukul 16.20 WITA, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka GR. Di lokasi, kami mendapati tiga laki-laki dan satu perempuan yang diduga tengah terlibat transaksi,” ujar Ipda Andi Cheris.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,44 gram. Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok merek W1N Click warna ungu. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi serta sebuah sekop takar dari sedotan plastik.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka JE mengaku membeli paket sabu tersebut seharga Rp300.000 dari GR. Sementara itu, tersangka perempuan berinisial SA diduga berperan membantu menambahkan isi paket sabu agar sesuai dengan pesanan pembeli.

Saat ini, Polsek Kota Bangun masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain berinisial IP yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). IP diduga merupakan pemasok utama sabu kepada tersangka GR.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (*/bie)



Tinggalkan Komentar

//