KaltimKita.com, SANGATTA – Demi mendukung keterbukaan informasi publik terkait seputar informasi program Pemerintahan, Forum Komunikasi Perangkat Daerah(SKPD) perlu rasanya menjalin koordinasi intens antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupten Kutim Timur.
Untuk itu baru-baru ini, Ketua PWI Kutim Ibnu Djuraid didampingi Sekretaris PWI Wardi bersama unsur pengurus teras PWI lainnya yang kebanyakan berlatar belakang berprofesi sebagai wartawan rest area pemberitaan wilayah Kutim menggelar audiensi dengan bersilaturahmi ke Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi di ruang kerjanya kantor Bupati Kutim.
Pjs Bupati Kutim Jauhar yang juga mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim masa bhakti 2009-2012 merespon positif dan sangat terbuka menerima kehadiran rekan-rekan PWI Kutim.
Mantan Kadis Kominfo Kaltim itu, bangga akan keberadaan PWI yang menaungi pekerja media baik cetak, elektronik, online terlebih PWI terdaftar hingga pusat diakui keorganisasian dan berpayung hukum. “Sangat penting sekali para wartawan masuk PWI, hal ini dikarenakan dari pengamatan pribadi saya para jurnalis PWI terdidik, profesional, update tidak sembarang menulis berita ada perlindungan hukumnya apabila terjadinya somasi. Banyak lawyer (pengacara) yang menjaga secara hukum para jurnalis. Karena saya memahami betul profesi wartawan menjalankan tupoksi tugas kewenangannya dilindungi Undang-Undang dan terlebih diakui oleh Dewan Pers,” terang Pjs Bupati Jauhar dengan ramah dan hangat.
“Bagi saya pribadi dunia profesi kewartawanan sangat dekat. Terlebih saat masih emban jabatan Kadis Kominfo Kaltim, para sahabat saya banyak dari rekan-rekan wartawan juga. Tak sedikit berawal dari profesi wartawan rata-rata saya lihat banyak juga wartawan jadi orang sukses ada yang sebagai kepala daerah contoh seperti pemilik saham Kaltim Post Group yang tak lain dari PWI dan wartawan juga sekarang amanah duduk Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi SE. Kemudia Jawa Post Group pak Dahlan Iskan mantan menteri dan dirut PLN belum lagi mantan wartawan yang banyak juga duduk di DPRD, bahkan mandiri memiliki media sendiri,” urai pejabat sementara nomor 1 di Pemkab Kutim ini, saat mengenang berbincang akrab suksesnya karier wartawan yang pernah diketahuinya.
Disela-sela ngobrol santai di ruang kerja Bupati Kutim, Jauhar berpesan kepada segenap unsur pengurus PWI di Kutim khususnya dapat memaknai poin-poin UU pers terkait penulisan yang dapat dipertanggungjawabkan akan isi konten pemberitaan secara cover both side baik secara data. “Selalu upayakan sebelum berita diterbitkan terkait informasi terlebih isu-isu berat misalnya, sebelum dimuat dapat benar-benar dikonfirmasi kepada para narasumber. Agar berita yang tersaji berimbang dan terhindar dari somasi,” imbaunya dihadapan unsur pengurus PWI.
Pjs Bupati Jauhar terbilang dekat dan banyak berkawankan insan pers terlebih pernah menjabat Kadis Kominfo Kaltim.
Dirinya selama mengabdikan diri sebagai pejabat publik baik di Kaltim hingga ditunjuk Gubenur Kaltim Isran Noor, menjadi PJS Bupati, ia sangat menghargai akan sebuah karya keprofesionalan profesi kewartawanan. “Para rekan-rekan wartawan yang ada di pengurus PWI merupakan mitra kerja yang baik untuk pemerintah. Namun banyak juga sumber yang sedikit gelabakan, salah tingkah saat ditemui wartawan karena memang belum pernah berpengalaman menghadapi para pekerja pers untuk wawancara dan tidak memahami betul akan profesi wartawan. Tentunya pemikiran-pemikiran tersebut harus berubah. Karena tanpa peran penulis berita terkait informasi tidak akan dapat diketahui oleh publik secara luas,”ungkap Jauhar.
Pada kesempatan itu Jauhar mengharapkan sekaligus memberikan pencerahan di kalangan pejabat publik dapat saling bekerja sama dalam penyajian berita, terlebih sesi wawancara merupakan kewenangan wartawan dalam membawa beragam pertanyaan masyarakat pada umumnya apakah menyangkut saran, kritik selama isi wawancara memiliki acuan dasar secara benar serta bersifat membangun agar terhindar dari berita berita tidak benar (bohong).
Pun lebih mengarah kepada hoax yang tentunya akan berdampak pada sanksi hukum melalui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
Berikut latar belakang berdirinya PWI secara singkat Persatuan Wartawan Indonesia selanjutnya dikenal dengan nama PWI adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia. PWI berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta bertepatan dengam Hari Pers Nasional. PWI beranggotakan wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia. (tim)


