KaltimKita.com, TANJUNG REDEB – Dibutuhkan peran Pemerintah Daerah untuk menjaga keberlangsungan ekosistem penyu yang ada di Kabupaten Berau, khususnya di Pulau Derawan dan Pulau Maratua.
Diketahui, dua pulau ini merupakan destinasi unggulan Bumi Batiwakkal yang terkenal dengan habitat penyunya. Namun, kejadian penyu mati hingga terdampar di tepi laut kerap dijumpai.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menuturkan, Pemerintah Darah juga memiliki peran untuk menjaga habitat penyu agar tetap bertahan di Berau.
Salah satu peran itu, pemberian ijin kepada pengelolaan konservasi penyu tersebut. “Sebenarnya, siapa saja boleh ikut menjaga. Tapi, jangan sampai kewenangan itu diberikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita bisa lihat sendiri, penyu-penyu di Pulau Derawan ada saja yang mati karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Memang, Pemerintah Daerah tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan konservasi penyu. Diterangkannya, wewenang berada pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dibawah Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) serta Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Dan Laut (BPSPL) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi dibawah Kementerian Kelautan dan Perikana (KKP).
“Terkait perizinan ini harus jelas, jangan sampai jatuh ke tangan yang salah. Sehingga Pemkab Berau harus lebih selektif, bahkan seharusnya Pemerintah Daerah turun tangan melakukan pengawasan,” ucapnya.
Politikus Nasdem itu menyebut, sudah seharunya semua pihak saling menghargai regulasi yang ada, dengan sama-sama menjaga kelestarian penyu di Kabupaten Berau.
Terlepas dari siapa yang memiliki kewenangan, yang terpenting adalah kejelasan latar belakang dari pihak yang ingin bergabung melakukan konservasi penyu.
“Sebenarnya, sudah tugas semua pihak menjaga populasi penyu di Berau. Mengingat, kasus pencurian telur penyu masih marak terjadi,” tandasnya.(adv/gol)


