Tulis & Tekan Enter
images

Sariman

Pengembangan Akses Jalan Sotek-Bongan Diprioritaskan Masuk RTRW 2023-2043

Kaltimkita.com, PENAJAM- Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman mengatakan, beberapa rencana pengembangan jalan lintas antar daerah akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU 2023-2043.  

Salah satunya, jalan yang menghubungkan antara Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, PPU dengan Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Pemerintah daerah telah lama mewacanakan akan melakukan pelebaran dan peningkatan jalan Sotek-Bongan, namun belum terealisasi. Karena, membutuhkan anggaran yang cukup besar. 

Setelah adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, peningkatan akses jalan Sotek-Bongan nantinya akan dibangun oleh pemerintah pusat. 

“Pengembangan akses Jalan Sotek-Bongan jadi prioritas untuk dimasukkan dalam RTRW,” kata Sariman, Sabtu (27/4/2024). 

Sekretaris Komisi I DPRD PPU ini menerangkan, pengembangan Jalan Sotek-Bongan nantinya akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap warga PPU maupun Kubar. Karena, nantinya akan memudahkan warga Kubar yang hendak ke IKN maupun ke Balikpapan. 

“Warga Kubar kalau mau ke Balikpapan harus melewati Samarinda, jaraknya sangat jauh. Kalau lewat Jalan Sotek-Bongan itu hanya butuh waktu enam jam, itu kondisi jalannya belum dibagun. Jika nantinya sudah tingkatkan kemungkinan hanya butuh waktu satu sampai dua jam saja,” terangnya. 

Sariman menekankan, Jalan Sotek-Bongan nantinya juga akan memberikan dampak ekonomi bagi Kabupaten PPU. “Kalau akses Jalan Sotek-Bongan sudah ditingkatkan pasti Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung akan semakin hidup. Tidak menutup kemungkinan kebutuhan material pembangunan di Kubar yang didatangkan dari luar Kalimantan akan melalui pelabuhan di PPU,” pungkasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar

//