Kaltimkita.com, SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengaku kurang puas dengan raihan peringkat kinerja (proper) perusahaan-perusahaan di Kaltim dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diserahkan tahun ini.
Hal ini lantaran terjadi penurunan jumlah perusahaan penerima proper emas yang hanya 6 perusahaan, sementara tahun lalu jumlahya 9 perusahaan.
“Jujur saya kurang puas. Karena penerima proper emas tahun ini turun. Tahun kemarin 9 perusahaan, tahun ini tinggal 6 perusahaan. Begitu juga proper hijau. Tahun kemarin 18 perusahaan, tahun ini cuma 12 perusahaan. Turun 33 persen, tinggal 66 persen,” buka Gubernur Isran Noor usai Penyerahan sertifikat peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/3/2023).

Gubernur Isran Noor memberi alasan, mengapa dirinya merasa kurang puas dengan raihan hasil penilaian proper lingkungan hidup kerja sama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemprov Kaltim itu.
“Kenapa? Karena baru saja Kalimantan Timur sukses mendapatkan kompensasi USD 110 juta atas keberhasilan menurunkan emisi gas buang dan menjaga lingkungan secara keseluruhan,” ungkap Gubernur.
Dunia mengakui keberhasilan Kaltim dalam menjaga hutan dan alam. Lantas menghargainya dengan memberikan dana kompensasi atas keberhasilan Kaltim dalam program FCPF Carbon Fund. Sementara dalam waktu yang hampir bersamaan, jumlah penerima proper emas di Kaltim justru mengalami penurunan.
Namun demikian, Gubernur Isran Noor mengaku tetap bangga, sebab Kalimantan Timur masih menjadi peraih proper emas dan hijau terbaik di luar Pulau Jawa.
“Di atas Kaltim hanya ada DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Artinya, dalam pengelolaan lingkungan kita masih lebih bagus dari Sulawesi, Sumatera, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara. Apalagi kewenangan ini ada di otoritas Kementerian LHK,” tandasnya.
“Jadi, yang sudah dapat peringkat emas jangan turun jadi hijau. Yang hijau jangan turun jadi biru. Setiap menerima laporan, saya mengamati sendiri pengelolaan lingkungan dari perusahaan-perusahaan itu sudah sangat bagus. Yang masih biru, tahun depan kita perbaiki lagi supaya dapat hijau, sampai emas,” harap Gubernur.
Penghargaan yang diserahkan berjumlah 98 sertifikat. Terdiri dari 6 peringkat emas, 12 peringkat hijau dan 80 peringkat biru. Sedangkan 6 sertifikat merah tidak diserahkan dalam acara seremoni tersebut. Satu perusahaan tidak bisa dinilai karena dalam aduan proses hukum dan satu perusahaan lagi sudah tutup. Total ada 104 perusahaan yang dinilai dalam penilaian proper periode 2021-2022 ini.
Perusahaan-perusahaan yang dinilai terdiri dari perusahaan tambang batu bara, petrokimia, migas, energi (PLTD, PLTU, PLTG), pabrik kelapa sawit (agro industri) dan jasa kontraktor.
Hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Encek Ahmad Rafidin Rizal dan puluhan perwakilan perusahaan. (adp/bie)


