Tulis & Tekan Enter
images

MS harus berususan dengan polisi lantaran mencuri celana dalam perempuan

Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Balikpapan Utara Diamankan Polisi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial MS (36) diringkus polisi setelah terekam kamera CCTV mencuri pakaian dalam wanita di sebuah perumahan di Balikpapan Utara. 

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, pelaku melancarkan aksinya dengan cara memasuki pekarangan rumah korban dan mengambil sehelai rok dalam berwarna hitam yang sedang dijemur. 

Aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV dan dilaporkan oleh suami korban kepada pihak berwajib.

"Pelaku mengaku menggunakan pakaian dalam tersebut untuk keperluan pribadi," jelas AKP Singgih.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, yaitu satu helai celana warna hitam dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian ringan.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (bie)


TAG

Tinggalkan Komentar