Tulis & Tekan Enter
images

Proses eksekusi lahan untuk pembangunan RS Sayang Ibu

Pemkot Eksekusi Lahan RS Sayang Ibu, Satu Bangunan Belum Dibongkar

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dalam menuntaskan visi dan misi di sektor kesehatan, Pemerintah Kota Balikpapan dipastikan akan segera membangun Rumah Sakit Sayang Ibu dan Anak di Jalan Letjend Soeprapto, Gang Perikanan, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Ya, keseriusan itu terlihat dari aksi nyata Pemkot yang menurunkan 300 personel Satpol PP dan satu unit eksavator, telah berhasil merubuhkan bangunan-bangunan yang berada di lahan pembangunan Rumah Sakit, pada Selasa (30/7/2024).

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli yang memimpin jalannya pembongkaran mengatakan bahwa, pada pembersihan pihaknya berfokus membongkar sisa-sisa bangunan yang masih berdiri di lahan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Anak. Seperti satu eks Kantor Perikanan Pemerintah Daerah (Pemda) dan dua rumah warga.

Meski demikian, clearing area bukan hanya sekedar eksekusi real yang dilakukan, namun sudah berdasarkan pengajuan ke Pengadilan Negeri (PN).

"Jadi sisa yang belum habis dibongkar, maka kami bersihkan. Karena hari ini sekaligus pembersihan lahan," ucap Zulkifli di tengah jalannya eksekusi real pembongkaran lahan.

"Meski kami sudah mendapatkan izin eksekusi real dari Pengadilan, namun kemarin selama beberapa hari kami sudah berikan kelonggaran kepada warga untuk membongkar bangunannya sendiri," sambungnya.

Kendati demikian, pada penertiban lahan tersebut, masih ada satu rumah yang belum terkena pembongkaran.

Adapun miskomunikasi yang terjadi pada eksekusi real, Zul sapaan karibnya mengaku, pemilik satu rumah itu menganggap bangunannya tidak masuk dalam eksekusi lahan.

"Itu rumah Ibu Dewi. Dia menganggap bangunannya di luar eksekusi, karena berdirinya di atas laut," akunya.

Mantan Kasatpol Balikpapan itu menerangkan, bahwa Aset lahan Pemkot bukanlah sebatas sertifikat. Disebabkan, sertifikat yang diterima dari Provinsi itu persisnya berukuran 30 × 170 ke arah laut. Sehingga sertifikat nomor 17 tahun 2015 dengan lahan 1.800 meter persegi tersebut, juga digambarkan peta bidangnya sampai ke laut.

"Tapi kami tetap menghormati keberataan warga. Apalagi pak wali pesan jangan sampai terjadi benturan dan kesalahpahaman dengan warga. Jadi nanti kami selesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Zul menambahkan, sebelum menuju eksekusi pembongkaran, beberapa warga yang lahannya terpaksa dirubukan sudah bersedia mengambil santunan yang diberikan Pemerintah Kota. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar

//