Kaltimkita.com, BALIKPAPAN– Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Balikpapan.
Total anggaran yang dikucurkan pada tahun anggaran 2025 ini mencapai Rp2,4 miliar, dengan besaran disesuaikan berdasarkan perolehan suara sah masing-masing partai pada Pemilu terakhir.
Namun, lebih dari sekadar penyaluran dana, Pemkot menegaskan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan waktu dalam pelaporan dana tersebut.
Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, menekankan bahwa proses penggunaan dana akan diawasi ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dana ini bukan sekadar bantuan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Kami tekankan empat hal penting yakni ketepatan penyaluran, kelengkapan proposal, kesesuaian penggunaan dengan bukti pertanggungjawaban, serta pelaporan tepat waktu,” ujar Sutadi kepada media, Selasa (15/7/2025).
Tahun ini, Partai Golkar menjadi penerima dana terbesar dengan alokasi sekitar Rp858 juta, sedangkan Partai Hanura menerima alokasi terkecil, yaitu sekitar Rp68 juta.
“Dana yang bersumber dari APBD 2025 ini dihitung sebesar Rp7.000 per suara sah,” akunya.
Meski nilai bantuan tidak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, Pemkot tetap memberikan dukungan kepada Parpol dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam pendidikan politik masyarakat.
Untuk mendorong tertib administrasi, Kesbangpol juga telah menggelar sosialisasi teknis pertanggungjawaban bersama BPKP, agar pengurus partai memahami standar pelaporan keuangan yang benar dan akurat.
“Keterlambatan laporan dari sejumlah partai tahun lalu menyebabkan pencairan tahun ini molor. Kami harap di tahun ini semua partai lebih disiplin. Januari mendatang, BPK langsung mulai pemeriksaan terhadap penggunaan dana ini,” imbuh Sutadi.
Ia berharap seluruh partai politik dapat menyelesaikan laporan tepat waktu sebelum akhir Desember 2025 agar pencairan bantuan di tahun berikutnya tidak lagi tertunda.
Adapun sembilan Partai Politik yang mendapat Bantuan Keuangan Anggaran 2025 :
1. Partai Golkar sebesar Rp. 858.088.000
2. Partai Nasdem sebesar Rp. 316.813.000
3. Partai PDI-P sebesar Rp. 306.446.000
4. Partai Hanura sebesar Rp. 256.942.000
5. Partai Gerindra sebesar Rp. 256.942.000
6. Partai PKS sebesar Rp. 185.773.000
7. Partai PKB sebesar Rp. 184.051.000
8. Partai PPP sebesar Rp. 146.496.000
9. Partai Hanura sebesar Rp. 68.579.000. (rie)


