KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen Pengelolaan Ruang Laut melaksanakan sosialisasi di SMKN 5 Balikpapan. Kamis (23/6/2022) sosialisasi tersebut mengenai pelaksanaan Sekolah Pantai Indonesia (SPI).
Ya SMKN 5 Balikpapan menjadi salah satu di Kaltim yang bakal ditunjuk sebagai Sekolah Pantai Indonesia. Kegiatan sosialisasi dan pembelajaran kelas untuk memberikan pemahaman dan informasi tentang SPI kepada para pihak terkait khususnya pelajar SPI yang akan menjadi pelaku kegiatan.

”Sosialisasi ini dilaksanakan, agar semua elemen di lingkup sekolah termasuk masyarakat bisa memahami tentang pengelolaan dan pemberdayaan pantai,“ ujar Kepala SMKN 5 Balikpapan M Arifin.
Memang SMKN 5 Balikpapan, bisa dibilang satu-satunya sekolah yang memiliki wisata pantai sendiri. ”Makanya ada tiga guru SMKN 5 juga telah mengikuti bimtek,“ tambahnya.
Dalam pemaparan pihak kementerian, ada 4A yang perlu diterapkan dalam pengelolaan pantai. Yakni Ambl, Analisis, Ajar dan Aksi. Ambil, kara M Arifin mengatakan yakni tentang mengambil potensi lalu. Setelah itu, bagaimana menganalisa dan mengajarkan ke sekolah serta penyuluhan ke masyarakat. Jika tiga hal ini dilakukan, kemudian melakukan aksi dalam mengelola laut dan pantai.

”Semoga sosialisasi ini, bisa memberikan pemahaman kepada seluruh elemen baik masyarakat maupun sekolah. Sehingga turut andil dalam penanganan laut dan pantai. Terutama di SMKN 5 yang telah memiliki pantai yang telah dibuka sebagai wisata,“ ujarnya.
Sementara, dalam pelaksanaan sosialisasi turut hadir perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan. “Termasuk ada 50 taruna yang hadir dalam sosialisasi,” pungkasnya. (and)


