Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda dengan Lintas Sektoral pada, Senin (13/12/2021).
Rakor tersebut bertujuan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerjasama pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, untuk menciptakan situasi kamtibnas yang kondusif, serta pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud SE menjelaskan, bahwa Rakor ini guna meneruskan intruksi (Kementerian Dalam Negeri) Kemendagri mengenai persyaratan-persyaratan dalam menyambut datang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ya tentunya kelonggaran-kelonggaran juga ada, tapi dengan perinsip ini semua kami mengingatkan dan menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Balikpapan untuk selalu menaati prokes," sambungnya saat sambutan di Aula Pemkot Balikpapan.
Mengenai sejumlah tempat wisata dalam menyambut Nataru akan diberikan kelonggaran dengan jumlah pengunjung dibatasi 75 persen.
"Semua objek wisata dibatasi 75 persen, dan posko-posko pasti ada. Mari kita sama-sama mengawasi, jadi bukan forkopimda saja, kalau semua ikut membantu kan baik untuk kebaikan kita semua," kata Rahmad.
Rahmad juga mengingatkan walau cakupan vaksinasi kota Balikpapan tertinggi di luar pula Jawa dan Bali, namun masyarakat agar tidak terlalu uforia.
"Juga termaksud pengelolaan tempat hiburan juga jangan melalaikan prokes," tegas Rahmad.
Demi mengantisipasi meningkatnya kembali covid-19 ditahun baru, Rahmad pun akan menutup sementara dan tidak memfungsikan alun-alun kota.
"Jadi ini instruksi dari pusat juga, selain ada kelonggaran juga ada pengetatan," tambahnya. (lex/and/bie)


