Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Noryani Sorayalita. (dok. Pemprov Kaltim)

Lingkungan Pendidikan Aman Jadi Kunci Tekan Kekerasan terhadap Anak

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Di tengah upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, anak-anak justru masih menghadapi risiko kekerasan yang dapat menghambat tumbuh kembang fisik maupun mental mereka. Kekerasan terhadap kelompok rentan masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus mendorong langkah preventif dengan memperkuat edukasi dan kampanye perlindungan anak. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk Gerakan Bersama Menciptakan Institusi Pendidikan Bebas Kekerasan.

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menekankan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan menyeluruh, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun lembaga pendidikan. “Setiap anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung, tanpa ancaman kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujar Sorayalita saat memberikan pemaparan.

Ia menyampaikan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak berhenti pada batas usia tertentu. Menurutnya, anak-anak yang telah beranjak remaja hingga memasuki dunia pendidikan tinggi juga membutuhkan sistem perlindungan yang jelas dan berkelanjutan.

“Sekolah dan perguruan tinggi harus menjadi ruang yang menjunjung nilai keamanan dan penghormatan terhadap hak anak, bukan justru menjadi tempat munculnya praktik kekerasan,” katanya.

Sorayalita mengungkapkan bahwa berdasarkan data laporan yang dihimpun, anak-anak masih mendominasi jumlah korban kekerasan di Kalimantan Timur. Sekitar 60 persen kasus yang terjadi menimpa anak di bawah usia 18 tahun. “Angka ini menunjukkan bahwa anak masih sangat rentan. Yang perlu dipahami, kekerasan tidak hanya menyasar anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki,” jelasnya.

Ia merinci bahwa dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap anak, 46,4 persen korban merupakan anak perempuan, sementara 14,6 persen lainnya adalah anak laki-laki, dengan beragam bentuk kekerasan yang dialami.

“Kita juga mencatat bahwa meskipun sebagian besar kasus terjadi di ranah domestik, institusi pendidikan tetap memiliki potensi terjadinya kekerasan apabila tidak disertai sistem pencegahan yang kuat,” tegas Sorayalita.

Melalui kegiatan KIE yang melibatkan pelajar, mahasiswa, serta perangkat daerah tersebut, DP3A Kaltim berharap terbangun kesadaran bersama untuk mencegah kekerasan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang ramah anak sebagai fondasi pembangunan manusia di daerah. (den/adv kaltimkita.com)



Tinggalkan Komentar

//