Tulis & Tekan Enter
images

Kerjasama Pemkab Kukar dan KPK untuk program Monitoring, Controlling, Surveillance of Prevention (MCSP).

Kukar Mantapkan Langkah Antikorupsi Lewat Program MCSP

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Kukar mengimplementasikan strategi pencegahan korupsi yang lebih sistematis melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance of Prevention (MCSP).

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (6/8/2025) di Aula BPKAD Kukar. Kegiatan ini menjadi titik awal penguatan sistem pengawasan internal berbasis data.

MCSP terintegrasi dengan Jaga.ID, platform digital milik KPK yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk memantau potensi korupsi secara real-time. Kinerja OPD dinilai dengan indikator warna: merah (rendah), kuning (sedang), dan hijau (baik).

“Kami tidak ingin hanya bicara soal pencegahan korupsi, tapi benar-benar menjalankannya. MCSP dan Jaga.ID adalah alat bantu kami untuk itu,” tegas Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar menargetkan pencapaian zona hijau dengan skor minimal 78. Seluruh perangkat daerah kini tengah melengkapi dokumen dan data dukung sebagai persiapan presentasi resmi di hadapan KPK pada 19 Agustus 2025.

Dengan kolaborasi aktif antara Pemkab Kukar dan KPK, serta pemanfaatan teknologi digital, pencegahan korupsi kini dilakukan secara proaktif dan terukur. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan yang transparan dan efisien. (Ian)



Tinggalkan Komentar

//