Kaltimkita.com, SAMARINDA – Wakil Gubernur Provinsi Kaltim diwakili Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad membuka Konsultasi Publik 1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim tahun 2025-2045, yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim secara offline dan online di Ballroom Hotel Mercure Samarimda,
Ujang Rachmad mengatakan atas nama Pemprov Kaltim menyambut baik dan mengapresiasi DLH Kaltim yang melaksanakan acara Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045. “Konsultasi publik ini dalam konteks KLHS menjadi sangat penting. Kalau bicara dalam perencanaan, kita ada dalam fase akhir dan memasuki fase awal, dan selama ini kita sudah cukup dipressure dengan penyusunan RPD, dan dasarnya nanti kita juga akan menyusun RPJPD 2025-2045. Artinya kita mendesain Kaltim untuk 20 tahun kedepan,” kata Ujang Rachmad.
Desain rencana kerja dan program (RKP) juga harus dipikirkan, menurut dia apa saja yang boleh dan apa yang tidak boleh, sehingga disinilah KLHS berperan. “Melalui konsultasi publik pertama ini, diharapkan akan diperoleh berbagai masukan dan meningkatnya pemahaman, pengetahuan dan keterampilan kita tentang proses perencanaan jangka panjang serta pelaksanaan KLHS RPJPD.
“Terutama dalam analisis capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan, analisis daya dukung daya tampung lingkungan hidup, dan perumusan alternatif mitigasi perbaikan kebijakan, rencana, program, dokumen perencanan daerah, termasuk aksi mitigasi dalam mengurangi dampak perubahan iklim di sektor hutan dan lahan di Kaltim pada umumnya,” tandasnya.
Ujang berharapkan KLHS menjadi pedoman dan tindak lanjut ke depan dalam mendukung kebijakan program yang dilaksanakan tingkat pusat maupun Provinsi Kaltim, serta di kabupaten dan kota. Khususnya kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Maupun dalam optimalisasi analisis isu strategis daerah, analisis capaian indikator TPB, analisis daya dukung daya tampung lingkungan hidup, alternatif dan skenario capaian TPB berbasis muatan KRP. (adv/diskominfo)


