KaltimKita.com, Jakarta – Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur Bambang Sugeng Prijanto beserta jajaran mengikuti kegiatan koordinasi Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Tahun 2025 untuk Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang diselenggarakan di Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta, Senin-Rabu (08-10/09/2025).
Koordinasi ini melibatkan Subdirektorat Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kaltim, serta staf dan konsultan dari kedua instansi. Fokus utama pertemuan adalah mematangkan persiapan kegiatan ekspose hasil kegiatan NPGT Regional Tahun 2025 untuk Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara agar mampu menyajikan data yang lebih komprehensif, akurat, dan dapat dimanfaatkan secara luas lintas sektor.
Bambang menyampaikan pentingnya koordinasi untuk memastikan pelaksanaan ekspose tersebut berjalan lancar. "Data terkait penggunaan tanah diharapkan tidak hanya tersampaikan dengan baik kepada para pemangku kepentingan, tetapi juga dapat mendukung perencanaan pembangunan di berbagai sektor," ucapnya.
Selain itu, tim Kanwil BPN Kaltim mendapat arahan untuk menyiapkan paparan per provinsi dengan tiga tema utama, yakni perubahan penggunaan tanah, kesesuaian penggunaan tanah terhadap RTRW, dan ketersediaan tanah. Penyajian data per kabupaten/kota juga akan diperbaiki. Staf Teknis Kementerian ATR/BPN menambahkan agar materi Ekspose mencakup outline kegiatan NPGT serta hasil di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, disajikan dalam bentuk deskripsi, peta, tabulasi data, hingga diagram yang lebih rinci.
Melalui koordinasi ini, Kanwil BPN Kaltim menegaskan komitmennya untuk menghadirkan data pertanahan yang dapat diakses secara luas, sekaligus memperkuat kontribusi sektor pertanahan dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (and)