Tulis & Tekan Enter
images

Toko kelontong di Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara, lokasi tewasnya remaja VP (18), kembali beroperasi.

Kantongi Izin Keluarga Korban dan Polisi, Toko Lokasi Pembunuhan Remaja di Balikpapan Kembali Dibuka

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Toko kelontong di Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara, yang menjadi lokasi tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang pekerjanya berinisial VP (18), kini telah kembali beroperasi.

Berbeda dengan toko yang didiami tersangka berinisial MN (61). Terhitung hingga dua pekan lebih pasca kejadian, tokonya masih tertutup dan bahkan masih tampak tersegel garis polisi. 

Pemilik toko, Ambo, membuka kembali usahanya setelah mendapatkan izin dari keluarga korban, pemilik bangunan, serta pihak kepolisian pasca prosesi pemakaman korban di Penajam Paser Utara.

Sebab bagaimana pun bangunan toko tersebut bukan miliknya sendiri, melainkan sewa. Sehingga biaya sewa akan menjadi beban bagi Ambo jika roda usahanya mandek. 

Dia mengaku sempat merasa khawatir akan munculnya opini negatif dari masyarakat, terkhusus keluarga korban, jika nekat membuka toko saat suasana duka masih menyelimuti keluarga korban.

Namun kata Ambo, tidak lama setelah mendiang VP dikebumikan, dia memberanikan diri dan berupaya bersilaturahmi ke keluarga korban.

"Kami membahas rencana ke depannya, sekaligus meminta izin untuk membuka toko karena khawatir ada omongan di belakang jika baru berduka langsung buka usaha," ujar Ambo ditemui media ini, Rabu (11/2/2026). 

Usai mendapat restu, Ambo bersama keluarga korban membersihkan sisa bercak darah di lokasi kejadian dan menggelar acara doa bersama di dalam toko tersebut sebelum kembali beroperasi. 

"Jadi jaraknya sekitar satu minggu dari kejadian baru toko kami buka," sambung Ambo. 

Adapun peristiwa berdarah yang terjadi pada Senin (26/1/2026) tersebut bermula saat korban VP datang ke toko pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA.

Berdasarkan ingatan Ambo, korban sempat berpamitan untuk membeli sarapan sebelum memulai rutinitas pekerjaannya di toko tersebut.

Ambo pun memberikan izin kepada korban sebelum dirinya sendiri meninggalkan lokasi untuk mencari stok barang. "Saya bilang saya mau keluar dulu ambil stok barang, belanja barang di luar," katanya.

Saat kejadian berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA, posisi Ambo sedang berada di luar toko, sedangkan korban berada seorang diri di dalam area kasir.

Informasi mengenai insiden tersebut pertama kali diterima Ambo melalui menantu dari pemilik bangunan yang ia sewa. Melalui sambungan telepon, saksi mengabarkan bahwa karyawan Ambo sedang dalam masalah besar.

Mendengar kabar tersebut, Ambo segera bergegas kembali ke lokasi dan mendapati kerumunan warga serta pihak kepolisian sudah memadati area toko.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pandangan pertama Ambo tertuju pada kondisi barang-barang yang tersusun di area kasir. "Pikiran pertama saya saat datang ke lokasi, saya kira perampokan," kata dia.

Namun, asumsi tersebut patah setelah tim kepolisian memutar rekaman CCTV yang terpasang di dalam toko. Sebab dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria lanjut usia langsung melakukan penikaman terhadap korban.

Ambo mengaku tidak mengenali sosok pelaku meski telah melihatnya melalui layar monitor. Hal ini dikarenakan Ambo jarang berada di toko secara penuh dan baru menyewa lokasi tersebut selama tujuh bulan. Selama masa sewanya, ia merasa tidak pernah memiliki musuh atau masalah dengan warga sekitar.

Pihak kepolisian sempat menginterogasi Ambo terkait kemungkinan adanya konflik pribadi atau persaingan usaha di lingkungan sekitar. "Polisi bertanya apakah saya ada masalah dengan orang, dan saya jawab tidak ada," kata Ambo. 

Terkait sosok tersangka MN yang ternyata tinggal tepat di samping tokonya, Ambo mengaku sangat terkejut.

Selama ini, ia tidak pernah menjalin komunikasi yang intens dengan pelaku. Interaksi yang terjadi selama ini hanya sebatas transaksi jual beli biasa tanpa adanya percakapan yang mendalam layaknya tetangga pada umumnya.

"Saya baru tahu pelaku berada dari toko setelah polisi ke bawa ke mobil waktu itu," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan berencana di Balikpapan yang dilakukan oleh MN (61) terhadap VP (18), penjaga toko.

Motifnya berangkat dari sakit hati dan dendam pribadi akibat cekcok sepele soal harga rokok dan pengharum pakaian yang terjadi beberapa waktu sebelum kejadian.

MN sempat pulang dengan dalih mengambil uang, namun justru mengambil pisau dapur, kembali ke toko, lalu menyerang korban secara brutal hingga menyebabkan kematian.

Hasil autopsi menunjukkan 13 luka di berbagai bagian tubuh, dengan luka tusuk di perut yang merobek pembuluh nadi utama sebagai penyebab kematian.

Kasus ini terungkap lewat CCTV dan barang bukti, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Polisi menjerat MN dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara hingga pidana mati atau seumur hidup. (zyn) 

 

 



Tinggalkan Komentar

//